More

    Pelaku Penikaman Mahasiswa UNM Diringkus

    Muhammad Idris

    Tersangka pelaku penikaman mahasiswa UNM akhirnya diringkus aparat kepolisian dari Polsek Rappocini, Makassar, Sabtu (31/12). Tersangka berniat melarikan diri ke Palu, Sulawesi Tengah. FOTO : MUHAMMAD IDRIS

    MAKASSAR, KabarKampus—Aparat kepolisian dari Polsek Rappocini berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan Irfan, mahasiswa jurusan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Makassar (UNM). Tersangka pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM berinisial IR alias Melky.

    Kapolsek Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang dihubungi melalui telepon genggamnya  menyatakan, IR ditangkap di rumah kots kawannya di Borong, Kec. Panakukang, Makassar, Sabtu kemarin (31/12/2011). Tesangka berencana melarikan diri ke Palu, Sulawesi Tengah.

    - Advertisement -

    Hal ini juga dibenarkan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Anwar, saat ditemui KabarKampus di ruang kerjanya.”Awalnya tersangka tidak mengakui. Tapi setelah diinterogasi, akhirnya mengakui dan mengatakan motifnya hanya karena persoalan sms,” jelas Anwar.

    Menurutnya saat itu pelaku mendapat sms kalau mahasiswa FIS akan melakukan penyerangan ke Fakultas Ilmu Keolahragaan. Rencana penyerangan ini terkait insiden perkelahian sebelumnya bersama rekan sefakultas mereka yakni AD yang kini jadi buron. Dari informasi itulah maka mereka pun siap-siaga untuk melakukan perlawanan. Melky dan kawan-kawan mencegat korban saat berboncengan keluar dari kampus.

    Demikian pula penuturan tersangka pelaku saat dimintai keterangan. Ia juga mengaku khilaf dan membabi buta tanpa melihat fakta yang sebenarnya.

    “Sebenarnya saya juga tidak tau Pak yang mana orangnya yang pernah berkelahi dengan temanku. Saya hanya ditunjukkan ke arah korban waktu keluar dari kampus. Temanku bilang itu mi orangnya.” tutur tersangka.

    Dan secara serentak, mereka pun melakukan penyerangan bersama-sama dengan beberapa rekan-rekannya yang lain yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

    Sementara itu dari keterangan Kapolsekta Rappocini AKP Ahmad mariadi mengatakan untuk mengantisipasi kemarahan keluarga korban yang berasal dari Kab. Jeneponto, termasuk rekan-rekan Irfan dari  jurusan Sejarah UNM,mereka menitipkan tersangka pelaku untuk ditahan sementara di Rutan Polrestabes Makassar.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here