More

    Aktivis FAMI Tolak Penggalangan Dana Gedung Baru KPK

    Ahmad Fauzan Sazli

    Wenry Anshory Putra. FOTO : AHMAD FAUZAN

    JAKARTA, KabarKampus – Aktivis  Front Aksi Mahasiswa Indonesia menolak penggalangan dana masyarakat untuk gedung baru KPK.

    “Kami tidak akan mengeluarkan uang sepeser pun untuk koin pembangunan gedung KPK, sekalipun dengan  alasan upaya pemberantasan korupsi,” kata Wenry Anshory Putra aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia kepada KabarKampus di Jakarta, Rabu, (27/06).

    - Advertisement -

    Menurutnya, penolakan ini bukan mendukung korupsi, namun penggalangan dana ini tidak rasional, karena KPK adalah lembaga negara yang menggunakan aturan main sesuai Undang-undang. Bila DPR-nya brengsek menarik ulur pembangunan gedung baru, maka KPK harus hadapi masalah tersebut dengan Undang-undang.

    “Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan pimpinan KPK lainnya saat ini adalah pimpinan KPK bukan pimpinan LSM. Kalau KPK masih menggunakan gaya ketika mereka memimpin LSM artinya ada yang keliru dengan cara berpikir mereka saat ini. Mereka harus rasional dalam menggunakan opini masayarakat,” jelas Wenry.

    Wenry lebih setuju bila masyarakat melakukan dukungan seperti, koin untuk Prita dan alm Bilqish. Koin Prita dan Bilqish itu sangat wajar karena mereka bagian dari rakyat kecil yang harus dibantu oleh masyarakat.

    Karena pengajuan anggaran gedung baru KPK tak kunjung disetujui DPR RI menimbulkan keprihatinan dikalangan masyarakat. Banyak masyarakat yang membangun gerakan koin untuk gedung baru KPK. KPK membutuhkan gedung baru karena gedung yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta, itu tak lagi memadai. Selain faktor kapasitas, gedung itu sudah berusia 31 tahun.

    KPK mengajukan pagu anggaran 2013 sebesar Rp 720,704 miliar. Rinciannya, pagu anggaran untuk pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 213,4 miliar dan program dukungan manajemen dan sarana tugas Rp 507,3 miliar. Sedangkan sekitar Rp 61 miliar anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK belum bisa dicairkan tak kunjung disetujui Komisi III.

    Bagaimana dengan Kaka?[]

     

     

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here