More

    Deklarasi Anti Kekerasan di Kampus

    Ahmad Fauzan Sazli

    Ilustrasi / zainul.alkhoirot.net

    JAKARTA, KabarKampus – Mohammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  bersama Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia mendeklarasikan gerakan anti kekerasan di lingkungan kampus di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin, (15/10). Deklarasi merupakan upaya pencegahan tawuran pasca tawuran yang menewaskan dua mahasiswa di Makassar.

    Mendikbud menilai penting untuk membangun komitmen yang sama pada semua pimpinan PTS dan PTN dalam rangka mencegah tawuran.

    - Advertisement -

    Pada kesempatan tersebut Mendikbud kembali menyatakan akan memberikan sanksi tegas bagi semua pihak yang terlibat dalam tawuran, mulai dari sanksi bagi institusi, pimpinan perguruan tinggi, maupun mahasiswa yang terlibat tawuran. ” Tidak ada toleransi”, tegas Mendikbud.

    “Harus kita hentikan. Segala upaya harus kita lakukan untuk menghentikan tawuran dalam jangka pendek dan panjang,” pungkas Nuh.

    Mendikbud meminta perguruan tinggi negeri dan swasta mulai serius menyelami dinamika kehidupan mahasiswa. Mahasiswa hendaknya diberikan ruang publik atau kegiatan yang luas untuk menyalurkan ekspresi positif mereka. Peran Pimpinan Perguruan Tinggi, terutama yang bertanggung jawab terhadap bidang kemahasiswaan sangat dituntut dalam hal ini.

    Dalam pertemuan yang dimoderatori langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso tersebut juga dibacakan deklarasi anti-kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, sebagai bentuk untuk komitmen pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan di kampus. Pembacaan dan penandatangan deklarasi diwakili Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Indonesia Herry Suhardiyanto dan Koordinator Kopertis Wilayah II Diah Natalisa.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here