More

    Rekomendasi Untuk Pendidikan Tinggi di Indonesia

    Ahmad Fauzan Sazli

    Seorang mahasiswa menandatangani hasil deklarasi Simposium Pendidikan Tinggi Indonesia di Perpustakaan, Universitas Indonesia, Depok, Kamis, (11/10). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

    - Advertisement -

     

    DEPOK, KabarKampus – Setelah membahas persoalan pendidikan tinggi di Indonesia dalam kegiatan yang bertajuk “Simposium Pendidikan Tinggi Indonesia” dari tanggal 08 – 11 Juli 2012 di Universitas Indonesia. Puluhan mahasiswa dari 19 kampus di sejumlah daerah di Indonesia mendeklarasikan hasil Simposium Pendidikan Tinggi Indonesia yang mengusung tema Membagun Visi Pendidikan Tinggi Indonesia.

    Pembahasan pendidikan tinggi di Indonesia itu dikaji dari tiga aspek yakni, politik, sosiologi, dan filsafat.

    Adapun rekomendasi Simposium Pendidikan Tinggi Indonesia adalah sebagai berikut :

    1. Wujudkan pendidikan tinggi indonesia yang :

    a.  Menanamkan karakter ke-Indonesiaan dan menjadi filter globalisasi

    b.  Menanamkan tiga nilai, yaitu kebenaran, kebaikan, dan keindahan

    c.  Menyelesaikan masalah-masalah Indonesia

    d.  Menjadi hak semua rakyat Indonesia

    2. Merumuskan kembali pendidikan tinggi sesuai dengan konsep pembangunan nasional yang berbasis pada universitas

    3. Perumusan kebijakan pendidikan tinggi harus memperhatikan kesenjangan geografis, sosial, ekonomi, dan budaya.

    4. Tata kelola universitas harus inklusif

    5. Realisasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN secara efektif :

    1. Adakan alokasi anggaran bagi kesejahteraan dosen yang terpisah dari anggaran pendidikan
    2.  Pemerintah memberikan tunjangan operasional kepada PTS
    3.  Alokasi beasiswa BIDIKMISI kepada mahasiswa PTS
    4. Subsidiuntuk PTN ditingkatkan
    5. Melaksanakan fungsi kontrol  yangtetap terhadapa semua instsansi yang mengelola dana pendidikan.

    6. Libatkan mahasiswa dalam pengawasan tata kelola kampus.

    7. Tolak segala bentuk praktek komersialisasi pendidikan tinggi

    8. Pemerintah wajib membuat kebijakan afirmasi untuk menjamin akses ke pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang      mampu dan meminimalisir kesenjangan geografis.

    Deklasi ini ditandatangani oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan organisasi mahasiswa dari sejumlah daerah di Indonesia, yaitu : BEM FISIP UI, BEM UI, BEM Sastra Unhas, BEM FMIPA Unhas, BEM UNG, BEM UG, BEM FBS UNY, BEM Unpatti Ambon, BEM Untan, KM ITB, IAIN Cirebon, Unimed, Universitas Palangkaraya, LMND, LKM Unpar, BEM Untirta, BEM Unima, BEM UGM, BEM UMM.[]

     

     

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here