More

    UU Ormas Disahkan, Demonstran Akhirnya Pulang Kandang

    Ahmad Fauzan Sazli

    02 07 2013 uu ormas disahkan

    JAKARTA, KabarKampus—Demonstran yang menolak pengesahan RUU Ormas akhirnya pulang kandang, Selasa (02/07/2013). Massa kecewa dengan hasil sidang paripurna anggota DPR RI yang mengesahkan UU Ormas.

    - Advertisement -

    Demo yang digelar sejak pagi tersebut berjalan tertib dan lancar. Saat ini hanya segelintir demonstran yang masih tersisa di depan gerbang DPR RI menunggu kendaraan. Para demonstran pulang dengan kecewa.

    Sidang paripurna pengesahan UU ormas cukup alot. Sidang ini pula sempat ditunda. Sejumlah ormas menolak RUU Ormas karena dianggap menodai demokrasi di Indonesia. Namun akhirnya pimpinan rapat, yakni Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengetuk palu tanda sahnya Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

    Tiga fraksi yang menolak yakni PAN, Gerindra dan Hanura. Dalam sidang penting tersebut sebanyak 220 anggota DPR tidak hadir.

    Sementara Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, siap mensosialisasikan UU Ormas ke seluruh rakyat Indonesia. “Undang-undang ini tidak represif,” katanya, usai mengikuti sidang paripurna.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here