More

    FMN : SBY Harus Tanggung Jawab Atas UU Pilkada

     

    Ilustrasi. Dok : FMN
    Ilustrasi. Dok : FMN

    JAKARTA, KabarKampus – Front Mahasiswa Nasional merasa kecewa dengan insiden walk-outnya fraksi Partai Demokrat yang memiliki 129 suara dalam sidang pengesahan RUU Pilkada 26 September 2014 lalu. Mereka menganggap apa yang dilakukan anggota fraksi Demokrat itu merupakanpembohongan publik dan merupakan manuver yang licik.

    Rachmad P Panjaitan, Ketua Umum FMN mengatakan, mereka beralasan melakukan walk-out karena penolakan Team Panja atas usulan tiga pilihan yang diajukan. Namun alasan walk-out adalah skema jahat yang dijalankan oleh SBY melalui Fraksi Demokrat beserta Koalisi Merah Putih yang esensinya mempunyai kepentingan politik yang sama yakni meloloskan RUU Pilkada.

    - Advertisement -

    “Karena secara logika apabila SBY  benar-benar ingin mempertahankan Pemilihan secara langsung, maka Fraksi Partai Demokrat tidak akan melakukan Walk-out dalam Voting. Yang artinya 129 suara yang hadir dari fraksi partai demokrat saat itu, akan menjadi penentu mutlak untuk menolak pengesahan RUU Pilkada,” ungkap Rachmad, kepada KabarKampus. Selasa, (30/09/2014).

    Rachmad menegaskan, pengesahaan RUU Pilkada yang ditetapkan oleh DPR RI adalah dosa politik SBY diakhir masa jabatannya selama 10 tahun.  Karena SBY sesungguhnya mempunyai wewenang untuk menggagalkan RUU Pilkada dengan tidak menandatangani sebelum di sidang paripurnakan.

    Menurut Rachmad, hal itu sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 Pasal 20 Ayat 3 berbunyi; Jika rancangan undang-undang itu tidak mendapat persetujuan bersama, rancangan undang-undang itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu”.

    Selanjutnya, Rachmad mengatakan, RUU Pilkada ini juga  sesungguhnya lahir dari ide SBY itu sendiri melalui kabinetnya yakni melalui Menteri Dalam Negeri. “Maka jelas bahwa UU Pilkada ini adalah dosa politik SBY kepada rakyat Indonesia,” terang Rachmad.

    Menurut Rachmad UU Pilkada akan berpotensi mempersempit ruang-ruang demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, ia mengajak mahasiswa untuk menggelar aksi menolak RUU Pilkada sebagai usaha perjuangan mempertahankan hak politik rakyat dan memajukan demokrasi di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here