More

    Jokowi Tidak Beri Ampun Gembong Narkoba

    Jokowi memberi kuliah umum dalam rangka dies natalis UGM di kampus UGM, Yogyakarta, Selasa, (09/12/2014). Foto : UGM
    Jokowi memberi kuliah umum dalam rangka dies natalis UGM ke-65 di kampus UGM, Yogyakarta, Selasa, (09/12/2014). Foto : UGM

    YOGYAKARTA, KabarKampus – Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) tidak akan memberi ampun kepada terpidana mati narkoba yang mengajukan grasi kepadanya. Alasan Jokowi menolak semua permohonan grasi tersebut dikarenakan hampir semua institusi dan lembaga negara sudah dimasuiki oleh pengedar narkoba.

    “Semua institusi dimasuki narkoba ini. Terakhir saya kaget yang di Makassar (Guru Besar Unhas terkena narkoba). Hati-hati yang ada di di ruangan ini, karena ribuan ton sudah masuk ke negara kita. Bagi saya ini sudah darurat. Tidak ada ampun untuk masalah ini,” ujar Jokowi dalam kuliah umum dies natalis ke-65 UGM di ruang balai senat UGM, Selasa (09/12/2014).

    Menurut Jokowi, untuk mengatasi persoalan narkoba, ia tidak akan memberi ampun pada terpidana mati narkoba yang mengajukan grasi kepada Presiden. Ia menginformasikan ada 64 surat permohonan grasi dari terpidana mati narkoba.

    - Advertisement -

    “Tidak ada pemberian pengampunan untuk para terpidana mati narkoba. Tidak, tidak, tidak,” tegasnya.

    Selain itu, Jokowi juga menyebutkan, dari 4,5 juta orang Indonesia yang terkena narkoba, 1,2 juta diantaranya tidak bisa lagi direhabilitasi.  Setiap hari ada 40-50 orang anak muda yang meninggal karena narkoba.

    “Bapak ibu coba bayangkan?” Kata Jokowi.

    Oleh karena itu, kata Jokowi, ia menjadikan narkoba sebagai salah satu dari empat persoalan genting yang harus diselesaikan saat ini dalam waktu mendesak. Selain tiga persoalan lainnya adalah korupsi, kewibawaan negara, dan subsidi BBM.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here