More

    100 Hari Jokowi- JK, LBH Jakarta Kecewa Berat

    26 11 2013 Jokowi Naik Kereta 01JAKARTA, KabarKampus – Jelang 100 hari pemerintahan Jokowi – JK, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan kekecewaan yang mendalam terhadap pemerintahan Jokowi – JK. Mereka menilai presiden Jokowi telah menyia-nyiakan 100 hari pemerintahaanya dalam bidang hukum.

    Menurut Febi Yonesta, Direktur LBH Jakarta, sebenarnya 100 hari pemerintahan Jokowi – JK bisa dijadikan moment pembuktian komitmen politik hukum pemerintahan yang baru. Namun, presiden Jokowi melewatkan begitu saja melalui politik balas budi dalam pemilihan pejabat publik di bidang hukum dan ketidakberpihakan dalam upaya pemberantasan korupsi.

    “Parameter yang LBH Jakarta gunakan adalah tujuh janji kampanye Jokowi – JK dibidang hukum yaitu, politik legislasi yang jelas ; kedua, penjegahan dan pemberantasan korupsi ; ketiga, penegakan hukum lingkungan ; keempat, pemberantasan narkotika ; kelima, reforma agraria ; keenam, perlindungan terhadap HAM dan penyelesaian kasus kasus pelanggaran HAM masa lalu, dan ketujuh pemilihan pejabat publik dalam bidang hukum yang bersih,” kata Febi.

    - Advertisement -

    Namun menurut Febi, selama 100 hari tersebut tidak ada capaian yang menonjol. Yang terjadi justru kontroversi dalam penunjukan pejabat publik seperti Jaksa Agung dan Menkumham dari partai politik. Begitu juga dengan calon tunggal Kapolri yang memiliki rekam jejak yang buram,  langgengnya impunitas terhadap pelanggaran HAM dalam pembebasan bersyarat Pollycarpus, sang pembunuh Munir, dan upaya penghancuran KPK secara sistematis.

    “Yang terakhir justru dilakukan partai politik penyokong Jokowi,” ungkap Febi.

    Sementara itu Muhamad Isnur, Kepala bidang penanganan kasus LBH Jakarta menambahkan, pada awal pemerintahan Jokowi, memang pemilihan anggota kabinet dilakukan agak terbuka dengan meminta masukan KPK dan PPATK, namun pada saat penunjukan Jakasa Agung dan Kapolri, malah KPK dan PPATK tidak dilibatkan.

    “Presiden Jokowi juga berkesan besikap netral pada saat terjadi serangan bertubi-tubi terhadap KPK. Padahal Presiden harus berpihak pada pemberantasan  korupsi dan keberpihakan itu pada KPK,” terang Isnur.

    Isnur mengatakan, atas hal tersebut LBH mendesak Presiden Jokowi untuk melaksanakan janji kampanye di bidang hukum. Selain itu mereka juga mendesak Jokowi tidak tunduk pada kekuatan politik manapun sebagai perwujudan kepa negara yang tegas dan berwibawa. Selanjutnya adalah LBH meminta Jokowi tidak segan mengevaluasi dan mencobpot pejabat publik dalam bidang hukum seperti Menkumham, Jaksa Agung, dan juga memilih Kapolri bersih.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here