More

    FH Unpad Rumuskan Bandung Sebagai Kota HAM

    Prof. Bagir Manan, Honorary Chairman PAHAM FH Unpad menandatangani MOU Bandung sebagai Kota HAM.
    Prof. Bagir Manan, Honorary Chairman PAHAM FH Unpad menandatangani MOU Bandung sebagai Kota HAM. Foto : Unpad

    JAKARTA, KabarKampus – Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) menggelar  kerja sama dengan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). Kerjasama ini dilakukan ingin menjadikan Bandung sebagai Kota Hak Asasi Manusia (Bandung Kota HAM).

    Adapun kegiatan yang akan dilakukan antara lain merumuskan Bandung Charter of Human Rights melalui metode bottom up, dengan melibatkan berbagai pihak dalam perumusannya yang meliputi akademisi (dari berbagai perguruan tinggi di Bandung), praktisi hukum dan HAM, stakeholders, serta masyarakat umum. Selain itu, juga akan dirumuskan kriteria Kota HAM. Deklarasi Bandung Charter of Human Rights direncanakan akan diluncurkan pada saat perayaan Konferensi Asia Afrika (KAA) oleh Walikota Bandung.

    Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan di Kantor Dewan Pers Jl. Kebon Sirih, Jakarta, (28/01/2015), kemarin. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Prof. Dr. H. Bagir Manan selaku Honorary Chairman PAHAM FH Unpad,  Susi Dwi Harijanti, SH., LLM., PhD. Selaku Direktur PAHAM FH Unpad, dan Dr. Marzuki Darusman selaku Founding and Chairman FIHRRST. Acara tersebut juga dihadiri oleh Dr. Makarim Wibisono (Perwakilan dari FIHRRST) dan James Kallman (Praktisi Audit HAM – Perwakilan dari FIHRRST).[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here