More

    Penahanan Wakil Ketua KPK Akhirnya Ditangguhkan

    Bambang Widjoyanto, tangannya diborgol saat ditangkap oleh Polri. Foto : rimanews
    Bambang Widjoyanto, tangannya diborgol saat ditangkap oleh Polri. Foto : rimanews

    JAKARTA, KabarKampus – Bambang Widjoyanto, Wakil Ketua  KPK akhirnya bebas. Ia keluar setelah Bareskrim Polri menangguhkan penahanannya sekitar pukul 01.30  WIB.

    Kepada wartawan ia mengatakan, penaguhan penahananya karena ada jaminan dari pimpinan KPK. Jaminan itulah yang dipakai sebagai dasar untuk membuat keputusan bagian dari kebijakan setelah bertemu Plt Polri.

    “Menurut kepala unit penyidik yang memeriksa saya, untuk pemeriksaan hari ini sudah selesai. Jika nanti diperlukan pemeriksaan tambahan, maka akan dipanggil, akan dibuat surat panggilan. Surat panggilan itu akan dikirimkan ke kantor KPK,” ungkap Bambang.

    - Advertisement -

    Bambang menjelaskan, pemeriksaan kepada dirinya dilakukan sebelum shalat Jumat. Namun ditutup karena ia belum didampingi pengacara.

    “Pemeriksaan dilanjutkan setelah shalat ashar. Pemeriksaan tersebut selesai setelah shalat magrib,” katanya.

    Menurut Bambang, ada delapan pertanyaan diajukan, dan setelah itu lebih banyak pada revisi-revisi. “Saya tidak menolak menjawab pertanyaan, tapi saya memberi alasan terhadap pertayaan-pertanyaan itu perlu diklarifikasi beberapa hal, dan itu sudah teknis,” tuturnya.

    Dalam kesempatan itu, Bambang mengucapkan terima kasih kepada semua lapisan masyarakat yang mendukungnya dan KPK. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga kepolisian karena proses pemeriksaannya bisa diselesaikan pada malam ini.

    “Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat, kepada pers, kepada media sosial, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu,” kata Bambang.

    Bambang ditangkap pada hari Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WIB usai ia mengantarkan anaknya ke sekolah. Ia ditangkap karena dituduh menyuruh memberikan keterangan palsu di MK dalam kasus Pilkada Waringin Barat, pada tahun 2010 lalu.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here