More

    Jadi Pemateri di LK II HMI Pinrang, Gede Pasek Sebut KPK Telah Mendiskriminalisasi Anas

    Gede Pasek, Sekjend PimNas PPI bersama Ketua Umum HmI Cabang Pinrang saat penyerahan piagam penghargaa. Dok. HMI
    Gede Pasek, Sekjend PimNas PPI bersama Ketua Umum HmI Cabang Pinrang saat penyerahan piagam penghargaa. Dok. HMI

    PINRANG, KabarKampus – Ditetapkannya Anas Urbaningrum, mantan ketua PB HMI sebagai tersangka oleh KPK, masih mejadi tanda tanya di lingkungan HMI Cabang Pinrang, Sulawesi Selatan. Gede Pasek Suardika, Sekjend PimNas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) yang hadir mengisi Latihan Kader II HMI Cabang Pinrang pun dimintai keterangan terkait kasus Anas tersebut.

    Gede Pasek menegaskan, Anas Urbaningrum adalah tokoh pemuda yang melejit, muslim, dari organisasi Besar yaitu HmI, bahkan istrinya dari NU. “Anas telah didiskriminalisasi oleh mafia-mafia KPK,” kata loyalis Anas ini.

    Menurut Gede, proses fakta-faka persidangan tidak membuktikan secara detil posisi Anas dimana. Ada semacam gerakan dari sistem kekuasaan yang ingin menjatuhkan Anas melalui KPK.

    - Advertisement -

    “Sidang terakhir saat vonis, Anas mengajak hakim, jaksa, saksi-saksi dan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan sumpah mubahalah (sumpah kutukan) dan hari ini sumpah itu sudah terbukti,” tandasnya.

    Latihan Kader II HMI Cabang Pinrang ini digelar di Aula Hotel Norwana Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Jumat lalu, (27/02/2015). Pada kesempatan itu, Gede Pasek mengisi materi bertajuk “Proyeksi Masa Depan Indonesia di Era Komunitas Politik Keamanan”.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here