More

    Kemenristek Dikti Hentikan Kegiatan Kuliah di STIE Adhy Niaga

    M. Nasir. Menristek Dikti Dikti. Foto Fauzan
    M. Nasir. Menristek Dikti Dikti. Foto Fauzan

    JAKARTA, KabarKampus – Setelah melakukan audit terhadap kampus STIE Adhy Niaga yang berlokasi di Bekasi, akhirnya Kemenristek Dikti memutuskan untuk menghentikan kegiatan kuliah di kampus tersebut. Selain itu Kemenristek Dikti juga melarang STIE Adhy Niaga untuk menerima mahasiswa baru, pindahan serta menyelenggarakan kegiatan wisuda.

    “Setelah kami audit STIE Adhy Niaga tidak mampu menunjukkan data dengan baik. Sehingga sesuai Undang-undang yang berlaku, STIE Adhy Niaga tidak diperkenankan menerima mahasiswa baru atau pindahan, tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan tidak diperkenankan menyelenggarakan wisuda,” kata Muhammad Nasir, dalam Konferensi Pers di Gedung Dikiti, Jakarta, Rabu, (03/06/2015).

    Menurut Nasir,  sejumlah data yang tidak bisa STIE Adhy Niaga berikan diantaranya, data mahasiswa pindahan, proses belajar mengajar dan  jadwal kuliah. Oleh karena itu mereka tidak diperkenankan menjalankan aktivitas pendidikan, agar tidak ada penambahan data.

    - Advertisement -

    Menurut Nasir, audit dari Kemenristek Dikti sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu Kopertis melengkapi dokumen.

    “Bila sudah lengkap, kami akan putuskan,” katanya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here