More

    Mahasiswa UGM Buat Aplikasi Khusus Perempuan Korban Kekerasan

    27 02 2016 Aplikasi Pelapora Tindakan Kekeraasan Pada Perempuan
    Mahasiswa UGM membuat aplikasi NoViolence untuk perempuan korban kekerasan. Foto : UGM

    Kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang tahun 2013 ada sebanyak 279.688 kasus. Jumlah ini meningkat pada tahun 2014 menjadi 293.220 kasus.

    Namun, meski kekerasan terhadap perempuan banyak terjadi di masyarakat, baru sedikit perempuan yang mau melapor. Alasannya beragam, muali dari malu hingga takut.

    Hal ini mendorong keprihatinan tiga mahasiswa Universitas Gadjah Mada untuk membuat aplikasi yang secara khusus dibuat untuk korban kekerasan pada perempuan. Mereka menamakannya dengan NoViolence.

    - Advertisement -

    Para mahasiswa tersebut adalah Alfian Tryputranto dan Farid Amin Ridwanto, mahasiswa Ilmu Komputer FMIPA, dan Ivoni Putri Pertiwi, Fakultas Psikologi. Melalui aplikasi yang mereka buat para korban bisa menceritakan apa yang mereka alami selama menjadi korban. Aplikasi ini juga pernah berhasil meraih penghargaan sebagai Best Concept dalam acara Hack Gov 2015 “Berdaya Bersama Untuk Indonesia” yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bapenas.

    “NoViolence merupakan purwarupa yang kami kembangkan untuk memfasilitasi dan memediatori permasalahan tindakan kekerasan yang dialami korban,” jelas Farid kepada wartawan di UGM, Jum’at (26/02/2016).

    Ia menjelaskan, aplikasi NoViolence berbentuk diary dan dilengkapi dengan sejumlah pertanyaan berbentuk kuesioner yang telah diadaptasi. Lewat aplikasi ini akan diukur tingkat kekerasan yang dialami korban berdasarkan data-data hasil coding dari diary yang telah dituliskan pengguna.

    “Aplikasi ini bisa melakukan pengukuran kekerasan yang dialami korban berupa persentase dan level kekerasan yang terjadi,” tuturnya.

    Sementara itu Alfian menambahkan, jika persentase melebihi angka 20 persen maka secara otomatis aplikasi akan memunculkan pop-up konfirmasi pelaporan kekerasan pada LSM di daerah setempat. Selanjutnya, pelapor dapat memilih pilihan “Laporkan” atau “Tidak Laporkan”.

    Alfian mengaku, saat ini kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk pengembangan fitur-fitur di dalamnya. Ia berharap aplikasi NoViolence nantinya dapat membantu perempuan yang ingin melaporkan kekerasan yang dialami. Selain itu, mampu meningkatkan kesadaran melapor bagi para perempuan yang mengalami tindakan kekerasan baik dalam rumah tangga maupun dalam relasi personal.

    “Target kami dalam beberapa bulan ke depan bisa segera di rilis,” kata Alfian.[]

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here