More

    Aktivis Lingkungan Tumpahkan Lumpur Beracun di Depan Gedung Sate

    Aktivis lingkungan menumpahkan lumpur beracun di depan Gedung Sate Bandung, Kamis, (28/04/2016). Foto : Fauzan
    Aktivis lingkungan menumpahkan lumpur beracun di depan Gedung Sate Bandung, Kamis, (28/04/2016). Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Belasan aktivis Koalisi Melawan Limbah  (KML) menumpahkan endapan lumpur beracun di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis, (28/04/2016). Lumpur beracun tersebut mereka bawa dari Sungai Cikijing, Rancaekek, Kabupaten Bandung yang tercemar industri tekstil.

    Dalam aksi tersebut para aktivis menggunakan alat perlindungan diri terhadap B3 seperti jaket dan celana plastik, sepatu karet serta masker. Mereka menumpahkan lumpur beracun ke dalam sebuah bak kedap air berukuran 2×3 meter dan menuliskan lumpur tersebut dengan tulisan Kerugian 11 T. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Pencemaran B3 Merugikan Kita Semua”.

    Aksi ini dipicu peluncuran laporan Konsekuensi Tersembunyi : Valuasi Kerugian Ekonomi Akibat Pencemaran Industri. Laporan tersebut mengungkap nilai kerugian ekonomi di kawasan Ranca Ekek yang mencapai angka 11,4 Trilyun. Dari hasil survei dalam laporan tersebut juga mengungkap, sebanyak 78 persen warga merasakan penurunan kualitas air setelah pabrik berdiri dan karena buruknya kualitas air tersebut, sebanyak 88 persen warga terpaksa membeli air untuk sumber air minum.

    - Advertisement -

    Dwi Sawung, aktivis Walhi Jawa Barat mengatakan, pencemaran yang terjadi di Sungai Cikijing, Rancaekek telah berlangsung lebih dari 20 tahun. Lahan ini bukannya diperbaiki oleh pemerintah, namun justru dialih fungsi menjadi kawasan industri.

    “Pemerintah seharusnya menghentikan izinnya atau mengurangi. Namun malah mengubah fungsi lahan menjadi kawasan Industri,” kata Sawung kepada KabarKampus.

    Menurut Sawung, hal ini menjadi preseden buruk, karena perusahaan yang tidak mendapat izin, akan mencemari lingkungan  agar kawasan yang dicemari menjadi kawasan industri. Seharusnya kawasan pertanian tidak dijadikan kawasan industri.

    “Ini tidak benar,” kata Sawung.

    Saat ini kata Sawung, limbah di Sungai Cikijing Rancaekek berdampak langsung ke masyarakat. Tidak hanya lahan pertanian menajdi  kurang produktif, namun juga berbagai penyakit seperti gatal-gatal dan sebagainya dirasakan masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Sawung bersama KML mendesak pemerintah memperkuat penegakan hukum dan memastikan industri pencemar bertanggungjawab penuh melakukan ganti rugi. Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi.

    Sejumlah organisasi yang terlibat dalam Koalisi Melawan Limba ini terdiri dari Walhi Jawa Barat, Pawapeling dan Greenpeace Indonesia. Saat ini KML juga tengah melangsungkan gugatan dan dalam proses menjelang kesimpulan dan putusan dari sidang gugatan pada tanggal 10 Mei dan 24 Mei mendatang.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here