More

    Peneliti UMK Pertanyakan Akurasi Buku “Kretek” Karya RAYA Indonesia

    Zamhuri
    Zamhuri, peneliti Pusat Studi Kretek Indonesia UMK

    SEMARANG, KabarKampus – Zamhuri, peneliti Pusat Studi Kretek Indonesia (Puskindo) Universitas Muria Kudus (UMK) mengkritisi  buku ‘’Rokok Kretek Bukan Warisan Budaya Indonesia’’ karya Ade Permata Surya S.Gz MM dan Hery Chariansyah dari Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (RAYA). Ia menilai akurasi buku tersebut patut dipertanyakan, karena penulisnya berani mengambil konklusi dengan penggalian data, wawancara, dan riset yang jauh dari memadai.

    Bagi Zamhuri, buku yang dirilis oleh peneliti RAYA Indonesia itu seakan sekadar untuk meng-counter buku ‘’Kretek Indonesia; Dari Nasionalisme hingga Warisan Budaya’’ yang dirilis oleh Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Puskindo UMK. ‘

    “Sekadar untuk  membandingkan, tim FIB UGM dan Puskindo UMK membutuhkan waktu selama kurang lebih 18 bulan untuk melakukan riset yang kemudian melahirkan buku Kretek Indonesia, sementara buku yang ditulis kawan-kawan RAYA Indonesia, kajiannya dilakukan antara Januari-Maret. Jelas sekali kalau ini proyek kejar tayang saja,’’ katanya, Selasa, (26/05/2016).

    - Advertisement -

    Menurutnya, buku ‘’Kretek Indonesia; Dari Nasionalisme hingga Warisan Budaya’’ hadir berdasarkan riset mendalam dengan melibatkan banyak peneliti dari dua universitas, yakni UGM dan UMK. Sementara untuk menggali data, para peneliti bahkan sampai harus ke Belanda.

    “Ini karena untuk kepentingn pengetahuan, bukan kepentingan pragmatis sesaat,’’ terang ketua tim peneliti buku Kretek Indonesia tersebut.

    Ia menjelaskan, minimnya durasi penulisan buku dari peneliti RAYA Indonesia dan sebagaimana diberitakan di laman jitunews.com (21/4/2016) pihak peneliti hanya melakukan wawancara pada beberapa narasumber. Hal ini bisa dipertanyakan obyektivitas dan netralitasnya dari kepentingan tertentu.

    “Wawancara dengan beberapa narasumber saja sebenarnya sah secara metodologi, hanya saja framing-nya harus bebas dari kepentingan pragmatis. Kejujuran dan kebenaran harus dikedepankan dalam sebuah riset (kajian). Kalau riset yang asal, siapa saja bisa melakukan. Namun untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kita tidak bisa gegabah atau sembarangan,’’ tandasnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here