More

    BEM SI Jabar Bawakan Menristek Dikti Keranda Mayat

    BEM SI membawakan kerada mayat di depan Gedung DPRD Jabar, Senin, (02/05/2016). Foto : Fauzan
    BEM SI membawakan kerada mayat di depan Gedung DPRD Jabar, Senin, (02/05/2016). Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia Jawa Barat membawakan keranda mayat untuk M. Nasir, Menristek Dikti di depan kantor DPRD Jawa Barat, Senin, (02/05/2016). Keranjang ini sebagai simbolis carut marutnya dunia pendidikan di Indonesia.

    Dalam aksinya, para mahasiswa melakukan orasi secara bergantian. Mereka juga membawa sejumlah spanduk yang menjadi tuntutan mereka diantaranya Transparansi Biaya Perkuliahan, Hapus Komersialisasi Kampus, Turunkan UKT, dan sebagainya.

    Muhammad Guntur, Koordinator Wilayah BEM SI mengatakan, Surat Edaran Dirjen Dikti tanggal 26 Febuari 2016 agar PTN di Indonesia dan menambah level UKT bagi mahasiswa tahun 2016 merupakan landasan sejumlah perguruan tinggi menaikkan UKT PTN. Sehingga hal ini membuat PTN berlomba-lomba menaikkan UKT guna menutupi pengeluaran universitas.

    - Advertisement -

    Terlebih lagi kata Guntur, dalam Pemenristekdikti No. 22 tahun 215 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi negeri di lingkungan Kemenrstek Dikt. Peraturan Menteri tersebut PTN dapat memungut uang pangkal atau pungkutan lain dari mahasiswa baru, program sarjana, dan diploma.

    “Hal ini menjadi tanda tanya besar. Dimana tanggaung jawab pemerintah disaat mahasiswa tercekik dengan uang kuliah tinggi serta tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi amanat UUD 1945 yang berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkap Guntur.

    Apalagi sekarang ini menurut Guntur, kondisi pendidikan pendikan tinggi di Indonesia cenderung mengkomersilkan aset kampus. Kondisi ini membuat pihak kampus menarik uang lebih dari mahasiswa dengan alasan pembenahan sarana dan prasarana kampus.

    Dalam kesempatan tersebut BEM SI menyampaikan somasi agar Kemenristek Dikti serius mengurus pendidikan tinggi di Indonesia agar lebih pro kepada amahasiswa. Kemudian mereka juga menutut agar usulan anggaran pendidikan tinggi dan BOPTN sesuai sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi di Indonesia.

    “Menetapkan peraturan mengenai transparansi UKT dengan mempertimbangkan perekonomian dalam negeri yang sedang lesu dan menuntut penghapusan pasal 9 Pemenristekdikti no.22 tahun 2015 mengenai penarikan sumbangan lain oleh perguruan tinggi terhadap mahasiswa seleksi jalur mandiri.

    Selain itu tuntutan mahasiswa lainnnya adalah meminta kembalinya beasiswa BBP-PPA dan PPA.  Kemudian menolak segala bentuk usaha komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tinggi dalam bentuk Perguruan Tinggi Berbadan Hukum dengan dalih menuju World Calss University. Selanjutnya adalah menyelesaikan persoalan pendidikan dalam tempo sesingkat singkatnya.

    “Jika Kemeristek Dikti tidak mampu menyelesaikan segalah permasalahan Pendidikan Tinggi, maka kami menuntut M. Nasir, Menristek Dikti untuk mundur dari jabatannya,” ungkpa Guntur.

    Aksi ini sendiri diikuti oleh BEM UPI, BEM STIE Ekuaitas, BEM Telkom Universitt dan sebagainya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here