More

    KAMMI Semarang Desak Pemerintah Susun RUU Anti Kekerasan Seksual Pada Anak

    KAMMI semarang menggelar aksi di Kawasan Tugu Muda, Semarang, Rabu, (25/05/2016).
    KAMMI semarang menggelar aksi di Kawasan Tugu Muda, Semarang, Rabu, (25/05/2016).

    SEMARANG, KabarKampus – Puluhan mahasiswi yang terhimpun dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Semarang menggelar aksi di kawasan Tugu Muda, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (25/05/2016). Aksi ini merupakan bentuk kekhawatiran mendalam terhadap nasib para perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Indonesia.

    Aksi dimulai pukul 08.00 WIB dari lokasi Wisata Lawang Sewu, dilanjutkan dengan longmarch dan berhenti di Bundaran Tugu Muda. Para mahasiswi pun berorasi secara bergantian.

    “Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, ada 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2015. Data ini meningkat 28.532 dari tahun 2014 dan terus seperti itu setiap tahunnya. Untuk Semarang sendiri selama tahun 2014 terjadi sebanyak 264 kasus, jumlahnya meningkat menjadi 281 di tahun 2015 lalu,” kata Najla Annisa, Ketua Pemberdayaan Perempuan KAMMI Daerah Semarang.

    - Advertisement -

    Ia menuturkan, kasus kekerasan tersebut merupakan fenomena gunung es. Kasus YY Bengkulu dan EN Tangerang hanya segelintir dari segudang pilu perempuan dan anak Indonesia lainnya yang tidak dapat diungkap satu persatu kekejiannya.

    “Kasus ini membuka mata kami, bahwa Semarang, kota kecintaan kami tak masuk pengecualian dari kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Bahkan, Semarang dengan gagahnya melenggang ke zona merah berdasarkan tingkat kekerasan pada perempuan dan anak, yang jumlahnya kian tahun kian meningkat,” kata Najla Annisa yang merupakan pimpinan aksi ini.

    Terkait fenomena darurat kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia, dan khususnya di Semarang, Najla mengatasnamakan KAMMI Daerah Semarang dan KAMMI Komisariat Se-Semarang Raya menuntut pemerintah, untuk segera menyusun RUU Anti Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan. Kemudian mereka juga menuntut agar pemerintah menerapkan hukuman kepada orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang menyebabkan kematian pada korban.

    Selain itu mereka juga menuntut Kemenkominfo untuk menutup situs pornografi, tayangan televisi, game, dan berbagai media yang merusak moral anak bangsa. Menuntut pemerintah, khususnya Semarang untuk lebih tegas dalam pengawasan peredaran minuman keras.

    Kemudian KAMMI mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia, khususnya Semarang untuk menjaga lingkungan dari hal-hal yang menyebabkan kekerasan, mengawasi dan melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak kepada pihak berwajib. Dan mengajak seluruh elemen komunitas untuk turut menyuarakan anti pada tindak kekerasan perempuan dan anak.

    Dalam aksi tersebut, juga dilakukan pembacaan puisi simpatik, freezemob, dan pembagian stiker anti kekerasan kepada pengguna jalan sekitar Tugu Muda. Aksi berjalan lancar, dan damai, serta diakhiri dengan doa.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here