More

    Perguruan Tinggi sebagai Kekuatan Emansipatoris

    Albertus Gatot Hendrasto (Mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Parahyangan)

    Indonesia tengah bergerak untuk menciptakan perguruan tinggi yang bermutu, dapat bersaing dengan perguruan tinggi di dunia. Namun gerak perguruan tinggi Indonesia masih “gagap” antara mewujudkan visi pendidikan Indonesia, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa atau melulu memenuhi kebutuhan pasar kerja?

    Albertus Gatot Hendrasto
    Albertus Gatot Hendrasto

    Membaca Gerak Jaman
    Seorang sosiolog dan antropolog Indo-nesia, Ariel Heryanto mengatakan dalam tulisannya yang berjudul “Industrialisasi Pendidikan” bahwa gelombang globalisasi telah membawa perubahan besar bagi negara-negara berkembang (Indonesia) diberbagai bidang, termasuk pendidikan.

    - Advertisement -

    Perubahan dalam bidang pendidikan itu ditandai dengan adanya pergeseran fokus pembangunan dan pengembangan pendidikan (tinggi), dari fokus non-material (semangat, dedikasi, kebanggaan dan gengsi, serta ideologi) kepada fokus material (kelembagaan, birokrasi, sumber dana dan daya).

    Perubahan ini terjadi secara signifikan dalam masa Orde Baru seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri yang menjadi prioritas pemerintah saat itu; sebagai dampak dari arus globalisasi. (Sindhunata 2004: 35)

    Implikasi globalisasi itu, bagi perguruan tinggi, terlihat dari semakin banyaknya pembangunan gedung perkuliahan, laboratorium, perpustakaan; semakin pendeknya masa pendidikan, proses kelulusan yang semakin mudah dan jumlah lulusan yang dimaksimalkan untuk meningkat secara berkesinambungan. (Sindhunata 2004:39).

    Berbagai hal itu diarahkan pada tujuan pemenuhan pasaran kerja dalam masyarakat yang semakin sibuk berindutrialisasi. Fenomena “perkembangan” ini, jika tidak dicermati secara hati-hati, akan mengkhianati visi pendidikan Indonesia, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan digantikan oleh “kesetiaan” (baca: perbudakan sukarela) akan kebutuhan pasar.

    Mari kita melihat sejenak fenomena penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi.

    Mereka yang diterima adalah orang-orang yang kemampuan intelektualnya cukup baik (lulus tes atau berprestasi); dan hal itu hampir identik dengan orang yang kemampuan finansialnya tinggi. Namun kita tidak boleh menutup mata, bahwa adapula perguruan tinggi yang sungguh-sungguh menyediakan kesempatan bagi orang-orang yang memiliki akses yang sangat kecil untuk pendidikan tinggi; sayangnya, dalam porsi yang tidak besar.

    Kekuatan Emansipatoris
    Fenomena di atas tidak bermaksud mencibir atau mengutuki sistem yang bekerja dalam perguruan tinggi dewasa ini. Fenomena itu hanyalah dampak dari gelombang perubahan sosial yang terjadi secara global.

    Prestasi perguruan tinggi terlanjur diukur oleh akreditasi yang melihat pencapaian akademik, perkembangan sarana dan prasarana, kelembagaan, dsb.; dan bukan sejauh mana suatu perguruan tinggi mampu membebaskan masyarakat dari kebodohan (yang identik dengan kemiskinan karena mahalnya akses pada pendidikan tinggi).

    Kesuskesan suatu perguruan tinggi terlanjur dinilai dari jumlah lulusannya yang bekerja di perusahaan ternama dan berpenghasilan tinggi, bukan sejauh mana menghasilkan pribadi-pribadi merdeka, kritis dan berintegritas tinggi.

    “Dosa sistemik” yang terjadi dalam perguruan tinggi itu dapat ditebus melalui dua jalan: 1). Transendensi diri perguruan tinggi, dan 2). Mewujudkan pendidikan yang emansipatoris. Yang dimaksud dengan transendensi diri adalah bahwa perguruan tinggi hadir dan menyelenggarakan pendidikan bukan semata-mata demi eksistensi dan keberlangsungan lembaga perguruan tinggi sendiri, melainkan untuk setia pada visi “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

    Jika berhenti pada menjaga eksistensi dan keberlangsungan lembaga perguruan tinggi itu sendiri, maka akan terciptalah perguruan tinggi yang birokratis, profit oriented, diskriminatif, bahkan korup. Kesetiaan pada visi “mencerdaskan kehidupan bangsa” tidak meniadakan hal-hal normatif seperti birokrasi, kelembagaan, pentingnya dana dan sumber daya, pengembangan sarana dan prasarana. Hal-hal normatif itu dilampaui sebagai suatu sarana untuk mencapai visi utama “mencerdaskan kehidupan bangsa”.

    Hal konkret yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi ini adalah memberi kesempatan yang semakin lebar bagi mereka yang tidak memiliki akses pada perguruan tinggi; bukan beasiswa berdasar prestasi akademik atau minat-bakat, namun sungguh-sungguh mereka yang kesulitan finansial.

    Poin kedua mengacu pada apa yang dikatakan oleh Romo Mangunwijaya, bahwa pendidikan sejati selalu memiliki tujuan emansipasi manusia. Teremansipasi artinya merdeka dewasa mandiri (termasuk sikap sosialnya), yang secara integral seimbang mampu menghadapi tantangan-tantangan nyata yang dihadapi dan akan dihadapi oleh seorang peserta didik. (Mangunwijaya, 2003: 272).

    Dalam konteks ini, perguruan tinggi bertugas menghasilkan lulusan yang bebas merdeka dari lingkaran arus zaman yang cenderung individualistis bahkan egosentris. Hal ini dapat tercermin dari lulusan yang memiliki paradigma baru tentang kesuksesan; bukan yang hanya bekerja di perusahaan ternama, mendapat kedudukan dan penghasilan yang tinggi, namun memiliki integritas, solidaritas, option for the poor; lulusan yang berani memberi diri pada sesama, bukan yang fokus pada pemenuhan diri sendiri.

    Dan hal ini dapat diwujudkan oleh perguruan tinggi dengan membiasakan mahasiswanya menghadapi realita dunia dan masyarakat, sembari menanamkan keberpihakan pada mereka yang miskin, lemah, dan tersingkir. []

    Referensi:
    Mangunwijaya, Y. B. 2003 Impian dari Yogyakarta:Kumpulan Esai Masalah Pendidikan. Kanisius.
    Sindunata, (ed.). 2004 Menggagas Paradigma Baru Pendidikan:Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi. Kanisius.

    Sumber : UNPAR

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here