More

    Civitas Trisakti Tolak Pelantikan Rektor Baru

    Eddy Suandi Hamid  (tengah) bersama M Nasir, Menristek Dikti dan Yayasan Universitas Trisakti. Foto : Krjogja
    Eddy Suandi Hamid (tengah) bersama M Nasir, Menristek Dikti dan Yayasan Universitas Trisakti. Foto : Krjogja

    JAKARTA, KabarKampus – Civitas Akademika dan Tenaga Kependidikan Universitas Trisakti menyatakan penolakan atas penunjukan dan pelantikan Rektor Universitas Trisakti Periode 2016-2021.  Mereka menganggap pelantikan Eddy Suandi Hamid  sebagai Rektor Trisakti 2016-2021 oleh Yayasan Trisakti pada tanggal 28 Juni 2016 lalu tidak sah karena dilakukan di luar Kampus Universitas Trisakti.

    “Kami seluruh Civitas Akademika dan Tenaga Kependidikan Universitas Trisakti Menyatakan penolakan atas penunjukan dan pelantikan Rektor Universitas Trisakti Periode 2016-2021 oleh Yayasan Trisakti pada tanggal 28 Juni 2016 yang dilakukan di luar Kampus Universitas Trisakti,” seperti yang tertulis dalam pernyataan Prof. Dr. Thoby Muthis, Rektor Universitas Trisakti bersama dengan Ketua Senat, Sekretaris Senat, Ketua Forum Komunikasi Karyawan, Ketua Pengawas Ikatan Alumni, Kamis, (30/06/2016)

    Menurut mereka, pelantikan tersebut tanpa melalui prosedur yang telah diatur dalam perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku serta tanpa melibatkan Senat Universitas Trisakti, Pimpinan Universitas Trisakti, dan Pimpinan Fakultas Universitas Trisakti. Selain itu bagi mereka pelantikan Rektor Trisakti oleh Yayasan merupakan pelecehan, sekaligus mengusik harkat dan martabat Universitas Trisakti sebagai Institusi Ilmiah yang patuh & tunduk terhadap norma-norma yang ada.

    - Advertisement -

    “Karena perbuatan itu sepenuhnya bertentangan dengan norma-norma Good University Governance dan otonom kampus, termasuk dalam hal tata cara pemilihan Rektor yang harus dilakukan oleh Senat Universitas atas dasar masukan dari fakultas dan program studi. Keyakinan ini yang kami yakini sebagai modal dalam menolak aksi perbuatan Yayasan yg tidak etis dan jelas melanggar hukum dan etika,” ungkap para pimimpinan universitas Trisakti ini.

    Dengan telah dilantiknya Rektor Universitas Trisakti oleh Yayasan ini, saat ini pimpinan universitas telah mengambil tindakan dan langkah yang diperlukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Selain itu, pimpinan juga menempuh jalur diplomasi termasuk jalur hukum untuk mempertanyakan serta menggugat kepada pihak-pihak terkait untuk memberi penjelasan atas penunjukkan Rektor yang tidak prosedural ini.

    Pelantikan Eddy Suandi Hamid  yang sebagai Rektor Trisakti 2016-2021 digelar pada 28 Juni 2016 dilakukan oleh ketua Yayasan Universitas Trisakti. Pelantikan mantan Rektor Universitas Islam Indonesia ini dihadiri oleh Muhammad Nasir, Menristek Dikti.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here