More

    Pendataan Medsos Mahasiswa, Solusi Dangkal Cegah Radikalisme

    Muhammad Nasir menggelar rapat pleno dengan Guru Besar ITB di Gedung MWA ITB, Jalan Surapati, Bandung, Kamis, (22/02/2018). Foto : Fauzan Sazli

    BANDUNG, KabarKampus –  BEM REMA UPI 2018 menganggap pengawasan dan pendataan nomor handphone dan media sosial mahasiswa untuk mencegah radikalisme sebagai tindakan yang berlebihan. Bagi mereka hal tersebut terlalu mencampuri hak privat warga negara.

    Hal ini disampaikan Muhammad Fauzan Irvan, Presiden BEM REMA UPI 2018. Pernyataannya, merespon pernyataan Muhammad Nasir, Menristek Dikti yang mengungkapkan bakal melakukan monitoring kepada para dosen dan mahasiswa menyusul marakya temuan radikalisme di kampus.

     

    - Advertisement -

    Menurut Fauzan, kendati pengawasan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kampus yang steril, bersih dan aman dari segala bentuk paham radikal, namun cara tersebut adalah solusi yang dangkal dan jalan buntu dalam mengatasi radikalisme di kampus. Oleh karena itu, secara tegas mereka menolak wacana pengawasan nomor handphone dan media sosial mahasiswa tersebut.

    “Jelas, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terkekangnya kebebasan berdemokrasi dan berpotensi menghukumi pikiran rakyat” tegas Fauzan.

    Pernyataan Menristek Dikti tersebut disampaikan pada hari Senin kemarin, (04/06/2018). M. Nasir menyebut, salah satu pengawasan yang akan dilakukan yaitu dengan mendata nomor handphone (HP) dan akun media sosial milik dosen dan mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mengetahui lalu lintas komunikasi mahasiswa dan dosen itu seperti apa dan dengan siapa.

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here