More

    Diusir dari Asrama Wyata Guna, Mahasiswa Netra Tidur di Trotoar

    Sebagian mahasiswa netra penghuni asrama Wyata Guna tengah beristirahat di atas trotoar di depan Balai Wyata Guna Bandung, Rabu, (15/01/2020). Dok. Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Sebanyak 32 mahasiswa penyandang tuna netra yang tinggal di asrama Wyata Guna terpaksa tidur di trotoar depan Balai Wiyata Guna, Selasa malam, (14/01/2020). Hal tersebut mereka lakukan, setelah mereka dipaksa keluar alias diusir oleh pihak balai.

    Upaya memaksa para mahasiswa ini keluar telah dilakukan pihak balai sejak Selasa pagi. Pihak balai dibantu aparat kepolisian masuk ke dalam asrama dan melakukan pengosongan baik terhadap penghuni maupun barang-barang yang dimiliki penghuni. Hingga akhirnya para mahasiswa memutuskan untuk tinggal dan tidur di trotoar persis di depan balai.

    - Advertisement -

    Pengusiran ini merupakan buntut dari keluarnya Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Melalui Permen tersebut Wyataguna yang asalnya berbentuk panti menjadi balai.

    Perubahan ini mengubah pelayanan terhadap penghuni asarama. Mereka yang menghuni Wyata Guna diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.

    “Kemarin siang kami dipaksa keluar. Mulai dari pegawai kantor, dari yang paling bawah hingga pejabat struktural dengan di kawal kepolisian ikut membongkar asrama. Mereka meneriaki kami agar keluar,” kata Elda Fahmi, mahasiswa IKIP Siliwangi, salah satu penghuni asrama kepada KabarKampus, Rabu, (15/01/2020).

    Menurut Elda, selama ini mereka bertahan di asrama, karena belum menemui solusi akan nasib penghuni asrama. Namun belum mendapatkan solusi, mereka sudah diusir keluar.

    Elda mengaku saat diusir oleh pihak balai, mereka sudah berusaha untuk bernegosiasi, namun justru sebagian dari mereka didorong keluar pintu. Hingga akhirnya sekitar pukul 19.30, Elda dan kawan-kawan memutuskan untuk tidur di trotoar dengan beralaskan tikar.

    Bagi Alda, asrama tersebut penting untuk para penyandang tuna netra seperti mereka. Di asrama itulah, mereka bisa berdiskusi, bertukar pikiran, dan saling menyemangati tanpa melihat embel-embel usia dan latar belakang.

    “Apalagi temen-teman di asrama dari latar belakang berbeda. Ada yang tidak mampu, ada yang tidak diterima di kelurga dan lingkungannya. Jadi di panti inilah wadah kami,” ungkap mahasiswa berusia 20 tahun ini.

    Oleh karena itu Elda menyayangkan Permensos No.18 Tahun 2018 tersebut. Permensos ini baginya, bukan hanya berdampak pada perubahan panti menjadi balai, tapi juga berakibat pada pengurangan kualitas dan kuantitas durasi tinggal di asrama.

    “Panti yang awalnya 250 anak, sekarang setelah menjadi balai, maksimal hanya menerima 50 anak per enam bulan. Kemudian teman-teman yang sebelumnya mendapatkan pendidikan selama 4 tahun, berubah menjadi 6 bulan,” ungkap Elda.

    Sehinga menurutnya, adanya Permensos ini justru mengurangi kualitas penyandang tuna netra. Pada saat balai masih menjadi panti, mereka mendapatkan sertifikat nasional, namun setelah berubah menjadi balai sertifikat yang dimiliki hanya setingkat daerah.

    “Jadi dengan adanya balai sudah tidak ada pelayanan sama sekali,” ungkapnya.

    Oleh karena itu Elda bersama teman-teman yang lain berencana untuk tetap bertahan dan tidur di trotoar jalan hingga menemui solusi akan nasib penyandang tuna netra. Baginya ini, masalah yang mereka hadapi bukan hanya soal memperjuangkan nasib mereka sendiri, namun nasib korban Permensos lainnya yang ada di Bekasi, Manado dan Bali.

    Jawaban Kepala Balai Wyata Guna

    Sudarsono, Kepala Balai Wyata Guna Bandung menjelaskan, pihaknya memulangkan mahasiswa disabilitas tersebut karena akan ada penambahan penghuni disabilitas di Wyata Guna Bandung. Karena saat ini Wyata Guna tengah dalam proses penerimaan siswa disabiltas baru.

    Sehingga menurut Sudarsono, pihaknya berupaya untuk melakukan penataan terhadap asrama. Apalagi tahun 2020 ini, ia menargetkan adanya 200 penguni baru.

    “Jadi mahasiswa yang bertahan dengan masa rehabnya telah berakhir akan menghampat proses penerimaan,” ungkapnya.

    Belum lagi ada sebagian dari mahasiswa tersebut tidka bisa menunjukkan bukti pendidikan.Meski demikian, lanjut Sudarsono, mereka tetap melakukan komunikasi secara persuasif dalam memberikan pemahaman terkait peraturan dan proses diterminasi serta pelayanan terhadap mereka.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here