More

    BEM Se-UI Serahkan Data Pelanggaran HAM di Papua kepada Mahfud MD

    Aliansi BEM se-UI serahkan data pelanggaran HAM di Papua kepada Mahfud MD. Dok. Aliansi BEM se- UI.

    DEPOK, KabarKampus – Aliansi BEM Se-UI memberikan data pelanggaran HAM di Papua kepada Menkopolhukam, Mahfud MD. Penyerahan tersebut berlangsung usai acara Bincang Seru Mahfud di Balai Purnomo Prawiro UI, kampus Depok, Senin, 17/02/2020.

    Sejumlah dokumen yang diberikan yaitu dokumen tahanan politik Papua dan korban tewas Nduga. Sebelumnya dokumen ini pernah diberikan sejumlah aktivis kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Canberra Australia, namun bukannya menindak lanjuti, pemerintah melalui Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut dokumen tersebut sampah.

    “Respon pemerintah melalui Menko Polhukam terhadap dokumen yang berisi tahanan politik serta korban tewas Nduga kembali mencerminkan bagaimana pemerintah tidak fokus dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Papua,” kata Fajar Adi Nugroho, Ketua BEM UI 2020 dalam siaran persnya, Senin, (17/02/2020).

    - Advertisement -

    Oleh karena itu, kata Fajar, Aliansi BEM se-UI berinisiatif untuk menyambut kedatangan Mahfud MD ke UI. Pemberian dokumen ini dilakukan sebagai bentuk penekanan bahwa pemerintah harus segera melakukan tindak lanjut terhadap laporan yang telah dibuat.

    Mewakili seluruh BEM yang ada di UI, Fajar berharap penyerahan dokumen tersebut menjadi langkah awal pemerintah untuk segera menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Papua. Pemerintah harus segera membebaskan 57 tahanan politik serta menghentikan operasi militer Nduga yang telah menewaskan 243 korban, dimana diantaranya adalah 110 anak-anak.

    Selain dokumen berisi tahanan politik dan korban tewas di Nduga, Aliansi BEM UI juga menyerahkan kajian mengenai RUU Pertanahan, RKUHP, RUU Penghapusan Kekerasan, Seksual, Tinjauan Regulasi Kesehatan, Energi Baru dan Terbarukan, dan Omnibus law RUU.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here