Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Rompi anti narkoba disematkan secara simbolis kepada puluhan pengojek yang biasa beroperasi di wilayah Kota Bekasi. Penyematan dilakukan oleh Brigjen Pol Siswandi, Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Siswandi dan Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Priyo Widianto, Senin lalu(17/03/2013).
Siswandi mengatakan, upaya ini sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat dalam ikut berperan memerangi narkoba. Banyak kejadian selama ini yang menimpa pengojek. Mereka dimanfaatkan para pengedar dan bandar dengan modus untuk dijadikan kurir atau mengantar narkoba.
“Ini disebabkan pengojek banyak belum mengenal dan memahami peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” terang Siswandi.
Menurut Siswandi, dengan begitu, pengojek ikut terseret kasus hukum saat tertangkap aparat berwenang.
“Mulai sekarang, setelah memakai rompi anti narkoba ini, jangan ada lagi pengojek terlibat penyalahgunaan narkona karena ketidak tahuannya,” ungkap Siswandi.
Siswandi juga mengajak para pengojek lebih berani menanggulangi narkoba dengan melaporkan peredaran narkoba yang diketahui. Mereka dapat lebih mengawasi secara ketat setiap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya bekerja.
Hal lain yang diingatkannya ialah mengenai langkah penyelamatan pengguna narkoba. Penanganan kepada mereka adalah melalui rehabilitasi secara medis dan sosial, bukannya dipenjarakan.
“Saya menghimbau setiap pengojek yang menemukan seseorang pengguna narkoba agar mengarahkannya untuk bersedia direhabilitasi, metode itu akan menyelamatkan masa depannya,” tutur Siswandi.[]