BANDUNG, KabarKampus – Demonstrasi menolak Undang-undang RUU Cipta Kerja di kawasan DPRD Jawa Barat berlangsung ricuh. Polisi membubarkan aksi dengan gas air mata ke arah massa. Hingga saling lempar batu tak dapat dihindarkan.
Demonstrasi yang dilakukan pemuda dan mahasiswa tersebut berlangsung pada hari Rabu, (07/10/2020). Demonstrasi baru berhenti sekitar pukul 19.30 WIB. Namun saat demonstrasi usai dan mahasiswa beristirahat di kampus, polisi justru menembaki dengan gas air mata mahasiswa yang berada di dalam kampus.
Pada awalnya, Polisi dengan bersepeda motor datang ke kampus Unisba di Jalan Taman Sari datang ke kampus Unisba sekitar pukul 21.19 WIB. Mereka tanpa ba bi bu memberi bogeman kepada mahasiswa yang berada di depan pintu gerbang atau luar kampus.
Namun saat mahasiswa lainnya mencoba untuk membantu rekannya di luar, polisi menenembaki mahasiswa dengan gas air mata. Mahasiswa pun memberi perlawanan dari dalam kampus.
“Waktu itu mahasiswa sudah ada yang mau pulang dan sebagaian istirahat di kampus. Kemudian polisi datang dan menembaki mahasiswa yang ada di dalam kampus,” kata Ressy salah satu mahasiswa yang ada di dalam kampus.
Menurut Ressy ada sekitar enam tembakan yang diarahkan kepada mahasiswa di dalam kampus. Bahkan kaca satpam pecah karena tembakan tersebut.
“Kami menemukan selongsong peluru dari tembakan aparat Kepolisian tersebut. Ada enam buah yang kami temukan,” terang Ressy.
Penembakan dan usaha menangkap mahasiswa di dalam kampus tersebut hanya berlangsung sekitar 15 menit. Kemudian setelah dari Unisba, aparat bersepeda motor itu pun menyisir orang-ornag yang dianggap mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Lawa di sekitar kawasan Taman Sari, Bandung.[]