More

    AJI Bandung Kecam Pembiaran Polisi atas Intimidasi Pementasan Monolog Tan Malaka

    Panggung pertunjukkan Monolog Tan Malaka : Saya Rusa Berbulu Merah di IFI Bandung. Foto : Fauzan
    Panggung pertunjukkan Monolog Tan Malaka : Saya Rusa Berbulu Merah di IFI Bandung. Foto : Fauzan

    BANDUNG, KabarKampus – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung mengecam Kepolisian Sektor Sumur Bandung yang telah membiarkan intimiditasi terhadap pementasan Monolog Tan Malaka “Saya Rusa Berbulu Merah” di Institut Francais Indonesia (IFI) Bandung, Rabu malam (23/03/2016).

    AJI Kota Bandung menganggap keberhasilan intimidasi dari sekelompok organisasi massa terhadap panitia dan penyelenggara memperlihatkan kekalahan negara atas tindakan kekerasan.

    “Kalau negara sudah tidak bisa melindungi warga negaranya, mau ke mana lagi warga negara berharap?” ujar Adi di Bandung, Kamis (24/03/2016)

    - Advertisement -

    Adi menilai, pemerintah tidak belajar dari peristiwa pembatalan penayangan film berjudul “Pulau Buru Tanah Air Beta” di Goethe Institut, Jakarta, tanggal 16 Maret 2016 lalu. Tidak sampai sepekan, peristiwa serupa kembali terjadi.

    “Polisi yang hadir di IFI Bandung juga tidak tampak. Masyarakat mana tahu polisi dalam pakaian preman, padahal mereka sudah hadir di lokasi sejak berlangsung diskusi pada siang hari. Seharusnya kericuhan pada malam pertama itu bisa dicegah lebih awal,” ujar Adi.

    (Baca Juga: Ridwan Kamil Jamin Pentas Monolog Tan Malaka Tetap Berlangsung)

    AJI Kota Bandung menganggap Kepolisian Sektor Sumur Bandung tidak profesional menjalankan tugasnya. Pasal 1 dan 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan jelas menyatakan Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan  memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    Selanjutnya kata Adi, tindakan polisi yang berpihak kepada kelompok intoleran itu mengancam kebebasan berekspresi dan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.  Bila sikap Kepolisian diteruskan, bukan tidak mungkin kelompok-kelompok intoleran makin kuat dan mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

    Selain itu, kejadian ini juga memperlihatkan masih lemahnya penjaminan toleransi dan penghormatan terhadap kebebasan berekspresi di Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung dituntut bekerja lebih serius dalam isu ini.

    “Bandung Juara, Bandung Kota HAM, Bandung Kota Kreatif, jangan hanya jadi slogan,” kata Adi.

    Sebelumnya, IFI Bandung bersama kelompok Mainteater membatalkan pertunjukan teater monolog Tan Malaka ‘Saya Rusa Berbulu Merah’ di IFI, Bandung, Rabu (23/3). Pembatalan itu berkaitan dengan tekanan dan ancaman dari organisasi massa Front Pembela Islam, Laskar Fisabilillah, dan kelompok lainnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here