More

    ITB Larang Organisasi “Khilafah” di Kampus

    Sumber foto Twitter ” @FnandoSidabutar

    BANDUNG, KabarKampus – Insititut Teknologi Bandung (ITB) merespon sejumlah video dan foto mengenai dukungan terhadap Negara Khilafah dari mahasiswa atau kelompok yang mengatasnamakan ITB. Mereka menegaskan melarang organisasi seperti itu ada di lingkungan ITB.

    “Terkait dengan video isu khilafah, pernyataan itu sebenarnya dokumentasi yang disebarluaskan pada 2014 – 2015. Kenapa kami perlu memberikan suatu pandangan, agar jangan sampai karena adanya video dan pernyataan itu mengindikasikan kami memfasilitasi adanya pemikiran yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika),” kata Prof.Ir.Bermawi Priyatna Iskandar, M.Sc.,Ph.D., Wakil Rektor ITB Bidang Akademik dan Kemahasiswaan dalam konferensi pers yang digelar di ITB Bandung, Senin, (03/06/2017).

    Menurutnya, video yang disebarluaskan tersebut pada awalnya adalah untuk melawan kemungkaran atau untuk mengajak ke jalan yang baik. Kemudian mereka menganggap perlu penerapan syariat Islam dan mengajak untuk ke sistem khilafah.

    - Advertisement -

    “Kalau hanya syariat Islam saja tidak masalah, ketika diteruskan ke khilafah itu menjadi masalah. Disitulah bertentangan dengan empat pilar kebangsaaan,” katanya.

    Bagi Bermawi, Indonesia ini dari Sabang sampai Merauke, agama dan budayanya sangat beragam. Agar bisa membangun negara yang luas dengan etnik yang luar biasa besar ini adalah dengan bhineka tunggal ika.

    “Pancasila adalah suatu komprormi yang luar biasa indah dan elegan yang bisa mewadahi semua pihak,” ungkap Bermawi.

    Namun tambahnya, tidak semua organisasi Khilafah dilarang di ITB, organisasi yang bertentanngan dengan empat pilar lainnya juga dilarang. Begitu juga NGO itu punya dana kemudian masuk ke kampus.

    “Jadi aturan kami ini sudah lama dan mahasiswa sudah tahu. Mereka boleh berorgansiasi, berdiskusi mengenai politik, tapi organsiasasi kemahasiswaan tidak boleh berafiliasi pada ormas, atau organisasi politik manapun, sesuai dengan peraturan akademik dan kemahasiswaan yang berlaku di ITB,” ungkapnya.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here