Nasir, Mahasiswa UBK
Tepat 69 tahun yang lalu, 17 Agustus 1945, melalui proklamasi yang dibacakan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, konon Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya. Kemerdekaan itu pun, hari ini dirayakan hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, kemerdekaan itu hanyalah kemerdekaan mengalahkan kolonial Belanda serta Jepang secara fisik. Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, Indonesia baru dihantarkan ke gerbang pintu kemerdekaan.
Ketika itu fondasi kemerdekaan yang diusung Bung Karno adalah Trisakti dan Pancasila. Sebuah fondasi yang mampu menggalang semangat rakyat Indonesia, juga mampu menggalang persatuan internasional.
Setelah kekuasaan politik beralih ke rezim orde baru Soeharto, terbuktilah apa yang dikatakan bung Karno “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”.
Selebihnya, pembangkit semangat rakyat akan menjaga eksitensi kemerdekaan Indonesia, “Inggris kita linggis dan Amerika kita setrika” yang dikatan bung Karno lenyap pula tertelan arus politik.
Selama Soeharto berkuasa, kemerdekaan Indonesia berubah menjadi penjajahan atas bangsa sendiri, betepa tidak, disahkannya Undang-undang penanaman modal asing Nomor 1 tahun 1967. Undang-undang ini telah melanggengkan kekuasaan Amerika Serikat melalui perusahaan tambang Freeport, di Papua, serta membebaskan perusahaan-perusahaan multi nasional masuk dan mengeksploitasi Indonesia.
Pada masa itu kapitalis dijadikan sebagai saudara oleh bangsa Indoneisa, sementara rakyat dan mahasiswa di jadikan musuh. Ini terbukti ketika mereka menuntut atau memperjuangkan hak atas tanah, malah di perhadapkan dengan Polisi serta tentara yang notabene mempunyai senjata. Hal ini berlangsung hingga sekarang.
Apakah ini yang namanya merdeka? Bukankah makna merdeka adalah kesejahteran seluruh rakyat, serta tak ada lagi penindasan?
Inilah tugas pokok kita sebagai mahasiswa, untuk kembali memperjuangkan salah satu manifesto kemerdekaan Indonesia Trisakti yaitu berdaulat secara politik dan berdikari secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial dan budaya. Sebab itulah, bentuk kemerdekaan yang sebanarnya, yang tidak dijalankan oleh Soeharto, Habibi, Megawati, dan SBY.
Namun bagaimana dengan pemerintahan yang akan datang Jokowi-JK ? Apakah mereka mampu menuntaskan memerdekaan Indoneseia dengan konsep kemdirian nasional, serta trisakti? Hal ini jugalah yang menjadi tugas pokok mahasiswa, yaitu mengawal pemerintahan Jokowi-JK. Jika tidak mampu mewujudkan konsep itu, maka sudah seharusnya mahasiswa dan berbagai elemen rakyat menuntut Jokowi-JK. Sebab mereka d pilih oleh sebahagian besar rakyat Indonesia di dalam maupun luar negeri, dengan harapan Jokowi-JK, dapat membawa aspirasi, serta perubahan menuju kemerdekaan yang sesungguhnya.[]