Asbar, Pengurus BEM Fisipol 2011 – 2012 Unmul
Sejak awal diterapkannya sistem Uang Kuliah Tunggal di Universitas Mulawarman, permasalahan sudah bermunculan. Umumnya terkait teknis pengelompokan, mulai dari yang terendah hingga paling tingi.
Banyak mahasiswa yang tidak semestinya berada dikelompok yang ia tempati tetapi dipaksakan untuk masuk dikelompok tersebut. Verifikasi yang dahulu pernah dijanjikan akan dilakukan setiap semester nyatanya tidak kunjung dilakukan. Adapun verfikasi itu dijanjikan akan dilaksanakan lagi ketika perwakilan Dikti berkunjung dan mendengarkan langsung keluhan dari perwakilan mahasiswa.
Tahun ini tak jauh berbeda bahkan bisa dikatakan lebih kacau dari beberapa tahun kemarin. Dalam kurun waktu 3 hari proses pendaftaran ulang, keluhan terkait permasalahan UKT sudah banyak bermunculan. Dan lagi-lagi terkait teknis pengelompokan, yakni ketidak sesuaian kelompok pra verifikasi ( tahap pengisisan berkas online) dan pasca verifikasi. Ada perpindahan kelompok dari yang awalnya masuk kekelompok satu saat pengisian berkas online kemudian setelah verifikasi berpindah ke kelompok yang lain dan yang pasti perpindahan itu naik, tidak ada yang turun kelompok.
Solusi Dari Kampus
Janji adalah “solusi” yang masih dianggap paling baik, hingga pihak kampus pun masih menggunakan itu sebagai solusi mereka. Di tahun-tahun yang lalu, ketika menjawab permasalahan terkait pengelolaan anggaran kampus, jawaban dari pihak kampus hingga sekarang sama, hanya jani. Pihak kampus selama ini mempersilahkan kepada mahasiswa jika ada yang merasa keberatan terkait Pengelompokan yang diterapkan silahkan mengajukan laporan dan akan segera ditindaklanjuti.
Namun sadarkah kampus bahwa seberapa besar nyali mahasiswa baru untuk melaporkan terkait itu? Keinginan untuk berkuliah toh pada akhirnya membuat mahasiswa baru/Orang tua mereka tidak berfikir untuk mengajukan laporan, mereka akan memilih terima saja, yang penting mereka bisa kuliah. Dan hal itu tentunya sudah difikirkan oleh pihak kampus, maka tidak heran jika bisa dikatakan bahwa memang benar kampus tidak ada melakukan pembenahan terkait UKT sejak awal penerapannya hingga sekarang.
Saran Kami Kepada Mahasiswa Baru 2014
Terkait permasalahan UKT dan sebagainya, jangan malu, ragu untuk mengajukan keberatan atau melaporkannya kepada pihak kampus. Jika mengalami kesulitan atau dipersulit oleh pihak kampus segera hubungi posko-posko bantuan mahasiswa yang ada di sekitar GOR 27 September atau fakultas.
Hal yang terpenting, jangan pernah malu bertanya, meminta saran atau meminta bantuan kepada mahasiswa yang lain (angkatan yang lebih tua) karena tidak ada yang akan peduli nasib mahasiswa selain para mahasiswa itu sendiri.
Selamat Berjuang!
Mahasiswa Bersatulah!