BANDUNG, KabarKampus – Ikatan Alumni Universitas Islam Bandung (IKA Unisba) mendukung Ahmad Taufik sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bentuk dukungan itu disampaikan melalui surat kepada Tim Seleksi Komisioner KPK di Jakarta.
Furqan AMC, Sekjend IKA Unisba mengatakan, mencermati kosongnya salah satu posisi Komisioner KPK dan menimbang Indonesia dalam kondisi darurat korupsi, maka mereka mereka memandang perlu turut menghadirkan sosok pendekar hukum. Sosok itu tidak hanya memahami hukum secara teoritis namun juga memiliki nyali yang besar untuk berhadap-hadapan dengan para koruptor yang telah merampok masa depan rakyat dan bangsa Indonesia.
“Maka, jejak rekam dan integritas setiap calon akan menjadi cermin yang paling baik dalam menimbang calon komisioner KPK untuk memimpin perang semesta memberantas korupsi,” kata Furqan, Sabtu, (13/09/2014).
Oleh karena itu menurut Furqan, dengan penuh rasa tanggung jawab, IKA Unisba berbulat tekad mendukung putra terbaik bangsa. Dia adalah Ahmad Taufik untuk menjadi Komisariat KPK.
Ahmad Taufik sendiri merupakan lulusan Fakultas Hukum Unisba. Semasa menjadi aktivis mahasiswa, ia mendirikan Forum Aktivis Mahasiswa Unisba (FAMU) dan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unisba. Semasa Orde Baru pria kelahiran Jakarta 12 Juli 1965 ini sempat mendekam di penjara karena mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Terakhir Ahmad Taufik bersama Lembaga Bela Keadilan membela Hendra Saputra terdakwa kasus videotron yang merupakan korban rekayasa dari Riefan, anak dari Syarief Hasan, menteri koperasi dan UKM.[]