Anas Urbaningrum menebar senyum saat akan memasuki ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta,Rabu, (24/09/2014). Anas sendiri didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dan melakukan pencucian uang terkait dengan proyek Hambalang serta proyek APBN lainnya.[] Foto : Fauzan