Penulis : Bimantoro Kushari, Mahasiswa FEB Telkom University, Presiden BEM FEB Telkom University 2014
Apa itu Politik? Menurut Montesquine politik adalah tentang pembagian kekuasaan, yang selanjutnya kekuasaan dibagi 3 olehnya ke dalam eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menurut Aristoteles politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mencapai kebaikan bersama.
Bagaimana sistem berpolitik yang baik? Sistem berpolitik yang baik adalah sistem politik yang lahir dari kebijakan pemerintah yang efektif, serta mendukung kedaulatan rakyat. Pada hakikatnya politik adalah proses memilih orang yang tepat untuk mengurus kebijakan publik. Banyak orang tersesat dalam hal ini (hakikat politik). Mereka berfikir politik adalah soal eksekutif yang berkelahi dengan legislatif karena kisruh APBD atau drama saling menjatuhkan antar koalisi partai politik (parpol). Sesungguhnya pemikiran ini adalah pemikiran yang sempit.
Ada dua entitas yang mampu membentuk sistem berpolitik yang baik. Pemerintah dan Parpol tentunya! Pemerintah bertugas membuat sistem yang ketat agar parpol tidak menghasilkan politisi ecek ecek. Sementara Parpol bertugas untuk mencetak kader kader unggul dari sistem kaderisasi yang sistematis.
Syarat menjadi calon Legislatif harus diperketat
Partai politik harus mencalonkan kader kader terbaiknya dalam Pemilu. Kader parpol dari urutan pertama sampai terakhir haruslah kader yang berintegritas, sehingga siapapun yang terpilih dalam pemilu, tidak akan mengakibatkan kerugian bagi rakyat. Lantas, bagaimana membentuk kader parpol yang berintegritas?
Kader parpol yang berintegritas tumbuh berkembang bersama konstituennya (rakyat di Dapil masing masing). Karena itu, seharusnya syarat menjadi calon Legislatif adalah pernah menjadi pengurus parpol dari tingkat kecamatan, kota, provinsi, dan nasional. Ya, inilah sistem kaderisasi politisi yang baik. Merintis dari bawah dan sistematis. Bukan mengandalkan kader populis.
Menurut Undang Undang no.8 tahun 2012, ada 16 syarat untuk menjadi calon anggota legislatif. Diantara 12 syarat tersebut, tidak ada yang mewajibkan seorang calon legislatif harus pernah menjadi pengurus parpol dari tingkat wilayah dan tingkat nasional. Dalam konteks keanggotaan parpol, syarat menjadi calon legislatif hanyalah menjadi anggota partai politik. Bukan pengurus.
Dari kasus diatas, jelas sekali bahwa pemerintah belum membuat peraturan yang mendukung pembentukan kader parpol yang berintegritas. Produksi calon legislatif berlimpah, namun integritasnya minim. Bangsa ini sedang mengalami Defisit integritas dalam politik!
Dewasa ini, dalam praktik politik di tingkat legislatif, kebijakan kebijakan yang disidangkan oleh DPR berdampak langsung pada masyarakat. Sebagai contoh, salah satu fungsi DPR adalah fungsi anggaran. Setiap anggaran yang ingin dikeluarkan oleh pemerintah baik itu soal pangan, energi, dan pendidikan, harus melalui persetujuan DPR. Contoh lain, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, rencana kenaikan BBM (Bahan Bakar Minyak) disidangkan oleh DPR. DPR menyetujui kebijakan tersebut. Hal ini langsung berdampak pada stabilitas ekonomi di masyarakat. Semua harga naik, baik harga pangan dan transportasi.
Pada masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pemakzulan pemerintahan terjadi. Presiden diberhentikan oleh lembaga Legislatif. Lembaga Legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Lembaga Legislatif dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan politik dengan kewenangan kewenangan yang dimiliki. Degan peran yang sangat penting, sudah seharusnya legislatif diisi oleh orang orang yang berintegritas. Integritas diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki kualitas. Tidak berpihak pada pihak manampun kecuali rakyat Indonesia!
Berjiwa Nasionalis dan bersemangat Internasional
Berjiwa Nasionalis akan membuat Politisi baik di Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, menjaga sendi sendi keindonesiaan. Baik dari segi ekonomi, budaya, dan politik anti intervensi asing. Sebagai pihak yang mengurus kebijakan publik, politis wajib memastikan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia benar benar dinikmati oleh bangsa Indonesia itu sendiri. Politisi wajib menjadi garda terdepan untuk mengkampanyekan pelestarian budaya Indonesia. Budaya disini bukan hanya seni, tapi perilaku khas bangsa Indonesia seperti gotong royong dan musyawarah.
Bung Hatta dalam bukunya Demokrasi kita, memaparkan bahwa semangat internasional lebih penting dari berpaham internasional (internasionalisme). Internasionalisme sering disalah gunakan oleh bangsa bangsa asing. Contohnya Amerika yang selalu ikut campur dalam setiap urusan negara di Asia. Hitler juga melakukan internasionalisme yang salah dengan paham fasisnya yang justru mengecilkan derajat bangsa lain dibanding bangsa Aria.
Semangat internasional adalah semangat berelasi dengan negara manapun dan ikut serta dalam usaha perdamaian dunia. Semangat internasional memandang setara derajat bangsa satu dan bangsa lainnya. Semangat internasional adalah usaha mengharumkan nama Indonesia di dunia, sekali lagi tanpa mengecilkan bangsa lainnya.
Politk yang berintegritas akan menghasilkan masyarakat selalu memiliki pilihan pemimpin yang baik. Pemimpin yang baik akan membentuk masyarakat yang optimis dalam kehidupan bernegara. Sementara Nasionalisme dan semangat Internasional akan mengantarkan bangsa Indonesia mewujudkan kesejahteraan umum dan perdamaian dunia.
Merdeka!
Twitter penulis: @bimantorokshr