Ridwan Kamil, wali kota yang terkenal merenovasi taman-taman kota Bandung bikin kejutan kembali. Kali ini dia menghukum seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus. Dimana Polisi Bandung?
Awal cerita, Ridwan Kamil pada hari Rabu (22/07/2015) tengah bersepeda berkeliling kota Bandung. Ia sebenarnya ingin melakukan inspeksi mendadak ke dinas-dinas di Pemerintahan Kota Bandung. Maklumlah, habis libur lebaran, Ridwan Kamil tak ingin pegawai negeri sipil kota Bandung bolos.
Di Bandung, sosok Ridwan Kamil termasuk penguasa kota yang setia mengampanyekan penggunaan sepeda dalam beberapa tahun terakhir. Ia ingin mengajak warga kota menggunakan moda transportasi klasik dan menyehatkan ini.
Lagi asyik-asyiknya berkayuh sepeda melintas kawasan Kosambi, Ridwan Kamil melihat seorang pengendara motor yang melawan arus. Aksi melawan arus di jalan raya, entah itu sepi atau ramai, adalah berbahaya. Sangat dilarang karena tidak hanya membahayakan pelaku tapi juga pengguna jalan raya yang lain.
Bak polisi lalu lintas yang cergas, Ridwan Kamil langsung menghentikan aksi pengendara motor itu. Dalam pengakuannya, ia sendiri yang menghadang si pengendara motor.
Rupanya, si pengendara adalah seorang sarjana ekonomi lulusan perguruan tinggi ternama di kota Bandung. Ridwan Kamil kecewa. “Ternyata kepintaran tidak berbanding lurus dengan kedisiplinan sederhana.”
Ia pun menambahkan ancaman lewat media sosial,”Tong macem2 lah di Bandung ayeuna mah. Awas! Omat!”
Geram melihat perilaku warganya, Ridwan Kamil memberikan hukuman push up sebanyak 25 kali. Hukuman serupa juga pernah dihadiahkan kepada warga yang merusak fasilitas KAA. Selain push up sebanyak 60 kali, warga juga dihukum ngepel trotoar Jalan Braga dan harus menyebarkan tulisan kecintaan terhadap kota Bandung selama 30 hari lewat media sosial.
Semua eksekusi disebarluaskan lewat media sosial. Maka begitu jugalah nasib yang harus diterima pengendara motor yang nakal itu. Foto dirinya tersebar sedang menjalankan hukuman push up. Tampak pula Ridwan Kamil mengawasi.
Setelah foto disebar lewat media sosial, efeknya sang wali kota Bandung mendapatkan ratusan ribu “suka” dan komentar yang mendukung hukuman push up. Hukuman itu dimaksudkan agar pelaku jera. Menurut sang walikota, push up itu merupakan hukuman sosial.
Tentulah sebagai orang yang sangat berkuasa di kota Bandung, Ridwan Kamil mampu melakukan hukuman push up kepada warganya.
Hal tersebut tentu berbeda jika sama-sama berstatus warga (atau orang yang tidak memiliki kuasa di ruang publik) dipastikan terjadi perang mulut yang biasanya kalau sudah sama-sama emosi, berakhir dengan perkelahian.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas, sejumlah fakta di lapangan menunjukkan, banyak para pelanggar lalu lintas dikeroyok hingga tewas. Sudah banyak kejadiannya.
Inilah yang membuat warga yang melihat sebuah pelanggaran lalu lintas, lebih memilih membiarkan saja. Dengan harapan, ada polisi yang menindak setiap pelanggaran lalu lintas. Itu memang tugas fardlu ‘ain polisi di seluruh Indonesia. Sebab, tidak ada yang bisa menggantikan tugas polisi menindak pelanggaran lalu-lintas.
Itulah kenapa warga hanya diperbolehkan melapor dan menjadi saksi.
Jika ada yang berani mengambil tugas penting ini, yakni mengeksekusi, maka warga sudah seperti Spiderman, Batman, dan Superman. Tapi ingat, beberapa aksi cepat para super hero selalu berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Seperti ada “kesepakatan” kedua belah pihak meskipun tak tertulis untuk menumpas setiap tindak pidana, kriminal, dan sebagainya.
Spiderman misalnya, saat menangkap penjahat terlebih dahulu harus melakukan perkelahian. Kemudian penjahat yang kalah dikunci dengan jaring laba-laba. Maksud tindakan spiderman adalah memberi efek jera kepada penjahat yang lain. Jika berani-berani melakukan kejahatan, ada Ridwan Kamil…eh maksudnya ada Spiderman di sini.
Barulah kemudian polisi datang dan memproses si penjahat.
Dalam peristiwa hukum push up pengendara motor nakal, tak ada skenario seperti adegan Spiderman menyerahkan penjahat yang terkunci jaring labar-laba kepada polisi. Kita hanya dikejutkan dengan informasi yang heroik dimana seorang penguasa kota Bandung tengah menghukum seorang warga yang melakukan tindak pelanggaran pidana.
Pada titik ini, polisi kecolongan. Polisi seharusnya malu karena tugas dan kewajibannya telah diambil alih oleh wali kota Bandung. Bukankah kawasan Cikudapateuh tidak jauh dari rel kereta api, termasuk kawasan yang rentan terjadi kecelakaan dan pelanggaran? Dimana polisi?
Hampir semua netizen mengamini eksekusi sang wali kota.
Rabu pagi hari (22/07/2015) dengan berkayuh sepeda Ridwan Kamil telah memberikan contoh, beginilah seharusnya yang dilakukan oleh warga melihat kenyataan yang tidak beres -seperti melawan arus. Dengan kata lain, jika polisi tidak ada, Anda juga bisa langsung mengeksekusi dengan memberikan shock therapy kepada pelanggar lalu lintas.
Benar begitu Pak Wali Kota Bandung? []
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12 , 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25 ngos ngos ngos. Mari patuhi aturan berlalu-lintas 😀