More

    Hukuman Terhadap Koruptor Paling Kejam, Tapi Indonesia Tetap Negara Terkorup di Asia

    Prof Edi Setiadi, Ketua LPPM Unisba. Foto : AHMAD FAUZAN SAZLI
    Prof Edi Setiadi, Ketua LPPM Unisba. Foto : AHMAD FAUZAN SAZLI

    BANDUNG, KabarKampus – Hukuman terhadap koruptor di Indonesia boleh dibilang yang paling kejam di dunia. Karena UU Korupsi di Indonesia mengancam koruptor hingga hukuman mati.

    Meski demikian Indonesia tetap menduduki peringkat pertama sebagai negara paling korup di Asia dan peringkat kelima sebagai negara paling korup di dunia. Mengapa ini bisa terjadi?

    Menurut Prof. Edi Setiadi, Guru Besar Hukum Universitas Islam Bandung, secara sederhana yang salah adalah penegak hukumnya. Karena seburuk-buruknya hukum, bila penegak hukumnya baik, maka akan dihasilkan hukum yang baik.

    - Advertisement -

    “Seperti semboyan beri kami polisi, jaksa, dan hakim yang baik, maka dengan hukum yang burukpun akan menghasilkan hukum yang baik,” kata Prof Edi yang juga ketua LPPM Unisba dalam diskusi “Masa Depan Indonesia? Outlook 2016 Persepsi dan Harapan Masyarakat Indonesia yang digelar Ikatan Alumni Unisba di Jakarta, Kamis, (24/12/2015).

    Prof Edi menuturkan, ia melihat saat ini masih sulit ditemui Jaksa Baharuddin Lopa yang berani menentang Soekarno ketika diminta untuk menangkap orang. Atau polisi baik seperti Polisi Hoegeng.

    “Yang terjadi adalah banyak kasus hukum tidak memihak kepada rakyat kecil. Dan itu terjadi di semua sektor. Bila kasus hukum menimpa rakyat kecil, maka akan begitu cepat. Sementara bila menimpa orang yang berkuasa, maka banyak dalih untuk melakukan penegakan hukum,” ungkapnya.

    Meski demikian katanya, penegakan hukum harus diberi harapan. Karena kemana lagi harus mempercayakan hukum.

    “Dan yang bisa dilakukan adalah mengawal penegakan hukum itu,” ungkap Prof Edi.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here