Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus– Meski tragedi Trisakti mengijak tahun ke 14, penyelesaian kasus Trisakti tak berujung tuntas. Pemerintah terkesan membiarkan kasus yang menewaskan empat mahasiswa Trisakti di Kampus Trisakti 12 Mei 1998.
Pada saat itu keempat mahasiswa itu tewas tertembak peluru tajam. Mereka tertembak di kepala, leher, dan dada. Mereka adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informasi Trisakti Andry Prasetyo, sampai saat ini mereka belum melihat adanya itikad baik dari para pejabat-pejabat instansi yang bertanggung jawab terhadap kasus tragedi ini.
“Negara sekarang sibuk dengan berbagai permasalahan yang dibuat oleh para oknum-oknum pejabat sendiri, korupsi merajalela dimana-mana, kemiskinan bertambah dan kriminalitas meningkat, reformasi yang didapat dengan pengorbanan seakan sia-sia, sudah sia-sia, tidak mendapat keadilan pula.”Kata Andry dalam rilisnya kepada KabarKampus, Kamis, (10/05).
Andry berharap keluarga korban mendapatan kesejahteraan, membuat tanggal 12 mei menjadi hari nasional, dan menjadikan 12 Mei sebagai hari reformasi nasional.
Menurut Andry, penyelesaian kasus Tragedi Trisakti tidak dapat capai bila hanya perjuangan hanya dilakukan Universitas Trisakti. Perjuangan penyelesasian kasus Trisakti butuh dukungan dari semua elemen masyarakat.
KEPRESMA MM-USAKTI PERIODE 2012 meminta dukungan kepada publik baik secara moril dan materil secara konkrit pun merupakan salah satu bahan bakar dan stimulan yang baik untuk menjaga semangat perjuangan akan kasus Trisakti 12 mei 1998.[]