BANDUNG, KabarKampus – Dosen Vokasi Universitas Indonesia membangun Posyandu Remaja di Kota Tangerang Selatan. Posyandu remaja pertama di Indoensia ini dibangun dengan menggandeng Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan Forum Anak Kota Tangerang Selatan.
Penggagasanya adalah Badra Al Aufa, Dosen Vokasi UI.Saat ini sudah ada tiga Posyandu Remaja yang telah beroperasi sejak Agustus 2018 dan akan terus bertambah.
Badra Al Aufa menuturkan, pembentukan Posyandu ini diawali dengan pembentukan kader pada Agustus lalu. Sasaran utamanya adalah remaja usia 10-18 tahun.
“Saya melihat dibutuhkan pula pelayanan kesehatan yang berkesinambungan yang menyentuh seluruh tahapan siklus hidup manusia. Maka agar program Posyandu Remaja ini dapat berkesinambungan, kami membentuk dan melatih para kader yang diharapkan dapat meneruskan program Posyandu Remaja,” ungkap Badra.
Badra menjelaskan, Posyandu Remaja memberikan pelayanan melalui lima meja. Kelimanya yaitu meja Registrasi, Antropometri (pengukuran tensi darah, tinggi badan, berat badan, bersifat umum), dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE).
Dalam pelaksanaan tugas, tambah Badra nanti para kader tetap akan didampingi petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Tangsel. Masing-masing posyandu diharapkan mampu menjaring 50 remaja. Tiga Posyandu Remaja yang sudah beroperasi adalah Posyandu Kelurahan Serua, Sawah Baru, dan Cempaka Putih, Tangerang Selatan.
Tidak hanya sosialisasi tindakan kesehatan saja, menurut Badra, Posyandu ini juga dikombinasikan dengan permainan kesehatan, Posyandu Remaja juga memfasilitasi remaja dalam memahami permasalahan kesehatan remaja, dan penyuluhan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif). Selain itu juga menemukan alternatif pemecahan masalah, membentuk kelompok dukungan remaja, memperluas jangkauan Puskesmas, terutama bagi remaja daerah yang memiliki keterbatasan akses.
Badra berharap, upaya pengabdian masyarakat yang dijalankannya dapat mendukung program Pemerintah di dalam menjalankan pendekatan pelayanan kesehatan. Pelayanan yang terintegrasi dan berkesinambungan (continuum of care) sesuai dengan Renstra Menteri Kesehatan RI tahun 2015-2019.[]