MEDAN, KabarKampus – Rektor Sumatera Utara (USU) secara resmi memberhentikan sebanyak 18 pengurus Lembaga Pers Mahasiswa Suara USU. Keputusan tersebut diberikan, karena Rektor merasa telah menemukan konten yang mengandung unsur-unsur pornografi di laman situs suara USU.
Pemberhetian para pengurus Suara USU tertuang dalam Keputusan Rektor USU nomor : 1319/UNS.1.R/SK/KMS/2019. SK yang dikeluarkan pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2019 tersebut berisi Perubahan SK Rektor pada tangga 19 Febuari tentang pengakatan Pengurus UKM USU.
Dalam suratnya, Runtung Sitepu, Rektor USU mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap berita, cerita dan konten yang dimuat UKM Pers Mahasiswa Suara USU ditemukan cerita yang mengandung unsur-unsur pornografi. Hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang merupakan tata nilai USU yakni “Bertakawa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam Bingkai Kebhinekaan.
“Bahwa atas pengumuman, publikasi, cerita, dan konten oleh UKM Pers Suara USU telah telah menimbulkan protes keras dari Sipitas Akademika dan Alumni USU, serta dari masyarakat,” tulis Runtung Sitepu, Senin, (25/03/2019).
Sebelumnya, tulis Rektor, mereka telah melakukan pertemuan dengan para mahasiswa personal UKM Pers Suara USU pada Senin, (25/03/2019). Namun para mahasiswa tetap bersikukuh cerita tersebut hanya karya sastra biasa dan tidak mengakui kekeliruannya.
Sehingga Rektor memutuskan, memberhentikan UKM Pers Mahasiswa Suara USU. Ia juga menugaskan kepada unit Jurnalistik yang berada di bawah biro Kemahasiswaan dan Kealumnian USU untuk melakukan seleksi awal sebanyak 36 orang calon kepengurusan UKM Suara USU.
“Menyerahkan hasil seleksi awal kepengurusan UKM Suara USU kepada Rektor USU untuk menetapkan kepengurusan baru UKM USU paling lambat satu bulan terhitung sejak tanggal SK,” terang Rektor.
Cerpen yang dianggap bermasalah oleh Rektor USU berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” di situs suarausu.co. Cerpen ini dimuat suarausu.con pada tanggal 18 Maret 2019.
Tanggapan Pengurus Suara USU
Yael Stefany, Pemimpin Umum Suara USU mengatakan, seleksi anggota Suara USU yang dilakukan oleh Rektor USU merupakan yang pertamakali terjadi dalam sejarah berdirinya Suara USU. Biasanya, pengurus melakukan proses seleksi selama dua minggu dan proses magang selama dua bulan.
“Selanjutnya mereka dilantik sebagai anggota muda,” ungkap Yael.
Menurut, Yael dalam cerpen tersebut, mereka sama sekali tak bermaksud mengkampanyekan orientasi seksual apapun melainkan ingin menentang aksi diskriminasi terhadap kaum minoritas. Selain itu, cerpen tersebut juga merupakan karya sastra yang murni fiksi.
“Ya saya menyayangkan saja sikap rektorat,” kata Yael.[]