BANDUNG, KabarKampus – Aksi lebih dari 2000 demonstran yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Menggugat di depan Gedung DPRD, Jawa Barat, Senin, (30/09/2019) berlangsung ricuh. Polisi menembaki para demonstran dengan gas air mata.
Kericuhan terjadi, saat para demonstran memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Jabar. Namun barikade aparat kepolisian menahan upaya tersebut, hingga akhirnya water canon dan ditembakkan ke kerumunan massa aksi.
Demonstran yang berada di depan GedunG DPRD Jabar pun harus membubarkan diri. Namun mereka melawan aparat keamanan dengan melempar apapun di sekitar mereka.
Setelah adanya tembakan gas air mata ini, massak aksi terbagi di beberapa titik. Mereka melakukan perlawanan mulai sekitar pukul 17.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Akibat tembakan gas air mata yang ditembakkan polisi, sebanyak lima demonstran harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara 150 demonstran lainnya mengalami cidera.
Aksi Solidaritas Rakyat Menggugat membawa sebanyak delapan tuntutan. Pertama adalah menolak RKUHP, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan Ruu KKS. Batalkan UU KPK, UU SBNB, UU SDA, dan Cabut UU PSDN. Kemudian meminta agar RUU PKS dan RUU PRT disahkan.
Kedua, mendesak agar pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR dibatalkan. Ketiga, menolak TNI Polri menduduki jabatan sipil. Keempat, stop militerisme di Papua. Kelima, hentikan kriminalisasi aktivis. Keenam, hentikan pembakaran hutan. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan kedelapan, meminat agar pemerintah membentuk tim independen untuk menyelidikan kekerasan yang dilakukan aparat kepada demonstran.[] Foto : Fauzan