YOGYAKARTA, KabarKampus – IM, seorang alumni Universitas Islam Indonesia (UII) mengklarifikasi tuduhan perbuatan kekerasan seksual yang dilakukannya. Klarifikasi tersebut, ia buat dalam tulisan tangan yang ia unggah di laman medsosnya.
Dalam sebuah laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang dirilis pada (04/05/2020) menyebutkan, mereka mendapat pengaduan dari sebanyak 30 korban pelecehan seksual yang dilakukan IM. Korban sebagian besar merupakan junior IM yang merupakan mahasiswi UII.
Pihak UII sendiri tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual yang dilakukan alumninya yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Melbourne dengan beasiswa dari Pemerintah Australia. UII saat ini telah membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus tersebut.
IM yang kini tengah menempuh pendidikan di University of Melbourne ini dalam klarifikasinya mengatakan kaget dan terpukul atas pemberitaan soal dirinya. Karena sebelumnya, tidak ada satupun pihak yang menghubunginya untuk melakukan klarifikasi, sehingga berita tersebar begitu cepat dan dirinya tidak memiliki kesempatan untuk klarifikasi.
“Tanpa ada ruang klarifikasi atau tabayyun, saya seperti mendapat serangan fajar yang mengarah pada diri saya (Character Assasination), yang pasti ini sangat memukul hati saya, apalagi di saat bersamaan saya tidak aktif sosmed, berjibaku dengan tugas akhir, wabah Covid, dan pastinya ditengah kekhusuan ibadah di bulan suci Ramadhan ini,” tulis IM.
IM mengaku, ia mendapat kabar tersebut dari temannya, Sehingga ia tidak bisa membendung berbagai opini dan pemberitaan soal dirinya. Apalagi ia saat ini berada di luar negeri.
Untuk itu IM mengajak kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Ia ingin dihadirkan bersama dengan orang-orang yang merasa dirugikan tersebut.
“Kita bisa saling beradu argumen dan klarifikasi dengan cara yang baik. Wa Jaadilhum billati hiya ahsan, untuk mengetahui siapa yang benar siapa yang salah. Saya siap menerima konsekuensi apapun, baik benar maupun salah dengan pembuktian hukum yang sah,” terang IM.
Namun menurutnya upaya hukum tersebut dilakukan setelah situasi membaik, karena dunia sedang dalam wabah covid dan terisolasi, serta ia juga tidak berada di Indonesia. Selain itu ia juga sedang dalam tahap finalisasi tugas akhir.
“Saya meyakini kebenaran hanya bisa akan ditempuh melalui pengadilan, bukan dengan cara seperti ini yang bias dan penuh dengan narasi penggiringan opini,” ujar IM.
Ibrahim Malik merupakan mahasiswa berprestasi UII tahun 2015. Di kalangan anak muda, ia dikenal sebagai motivator dan pembicara. Dari laporan yang disampaikan LBH Yogyakarta, kekerasan seksual yang dilakukan terduga terjadi sejak tahun 2016.[]