BANDUNG, KabarKampus – Indonesia Police Watch (IPW) meyesalkan penyeleggaraan halal bihalal di lingkungan Institut Pemeritahan Dalam Negeri (IPDN). Kegiatan tersebut dinilai telah melanggar PSBB yang telah diatur pemeritah.
Foto-foto halal bihalal IPDN tersebar di sejumlah media sosial. Halal bihalal disebutkan digelar perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Balirung Rudini Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, pada 24 Mei 2020 siang hari
“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemeritah dan melanggar PSBB. IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini,” kata Neta S Pane dalam siaran persnya, Selasa, (26/05/2020).
Neta menjelaskan, acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di kampus IPDN tersebut dihadiri ratusan Praja dan para undangan. Tentunya sangat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tengah giat memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19.
Sehingga bagi Neta, halal bihalal itu sangat aneh, karena digelar di tengah kerja keras pemerintah memutus matarantai pandemi Covid 19. Kemudian anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus.
“IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini, selain ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (covid-19) di wilayah provinsi jawa barat,” tegasnya.
Menaggapi foto kegiatan halal bihalal di kampus IPDN, Baharuddin Pabba Kepala Biro Kerjasama dan Hukum IPDN tak mengelak kegiatan tersebut dilaksanakan di IPDN. Namun menurutnya, acara tersebut bukan halal bihalal, melainkan kegiatan rutinitas makan siang praja IPDN di Kampus Jatinangor pada momen Idul Fitri 1441 Hijriah.
Acara tersebut lanjutnya, bertujuan untuk menghibur para praja yang sudah 80 hari dikarantina selama Covid-19 agar tidak merasa jenuh dan kondisi psikologisnya tetap sehat. Mereka sebelumnya tidak diperkenankan keluar dari lingkungan kampus apalagi mudik.
Menurut Baharuddin, kegiatan makan siang tersebut juga sudah mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Seluruh peserta kegiatan tetap meggunakan masket dan menjaga jarak.
“Kami tetap menerapkan standar protokol COVID, pada saat makan siang diatur kursi berjarak, memakai masker, cuci tangan sebelum masuk ruangan, dan semua tamu diperiksa suhu badan dengan thermo gun. Semua sudah melalui standar kesehatan,” katanya.
Selain itu, seluruh ruh praja, ASN, dan THL di lingkungan IPDN kampus Jatinangor, juga sudah dites rapid dengan hasil non-reaktif. Sedangkan praja yang hasil rapid tesnya reaktif, setelah dites swab hasilnya negatif Covid-19.
“Kegiatan itu benar-benar merupakan internal kampus, tidak melibatkan pihak lain. Hanya penyanyi saja yang dari luar, itu pun penyanyi yang dihadirkan sudah dipastikan negatif Covid-19,” sebut Baharuddin.[]







