More

    Nama Muhammadiyah Dicatut Dalam Aksi Teror Diskusi UGM

    KLATEN, KabarKampus – Muhammadiyah Klaten menegaskan nama mereka telah dicatut dalam aksi teror terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah yang digelar komunitas ‘Constitutional Law Society’ (CLS) Fakultas Hukum UGM. Acara diskusi yang mengusung tema ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ ini kemudian dibatalkan karena masalah keamanan.

    Teror dilakukan terhadap nama-nama yang tercantum dalam poster kegiatan, mulai dari ketua CLS, moderator, pembicara, serta narahubung. Bahkan dalam teror tersebut terdapat ancaman pembunuhan terhadap anggota keluarga yang bersangkutan.

    Salah satu teror berbunyi “Bisa bilangin anaknya ga ya Bu? Atau didik anaknya Bu biar jadi orang yang bener. Kuliah tinggi-tinggi sok sokan ngurus negara bu. Kuliah mahal-mahal bu ilmu anaknya masih cetek. Bisa didik ngga bu? Saya dari Ormas Muhammadiyah Klaten. Jangan Macam-macam. Saya akan cari *****.**** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri saja. Saya akan bunuh satu keluarga *******.” Teror ini disampaikan melalui nomor 082155356472 pada pukul 13.24 WIB, Jumat, (29/05/2020) dan bunyi teror ini dirilis Dekan Fakultas Hukum UGM dalam siaran persnya.

    - Advertisement -

    Abdul Rodhi, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten menyesalkan terjadinya tindakan ancaman, terror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa CLS. Mereka juga menegaskan tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan terror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud.

    “Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten mengecam pencatutan nama Ormas Muhammadiyah Klaten dalam tindakan terror pelaksanaan diskusi ilmiah tersebut, yang dapat merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan serta kesatuan masyarakat,” jelas Rodhi dalam siaran persnya, Sabtu, (30/05/2020).

    Bagi Rodhi, menyampaikan bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan dan pendekatan ihsan dalam gerak dakwahnya. Oleh karena itu, ia meminta dan mendesak kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, terror, dan intimidasi itu.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here