BANDUNG, KabarKampus – Prof. Dr. Edi Setiadi, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) meminta Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk mengendendalikan anggotanya agar tidak berlebihan ke arena kampus. Hal itu karena kampus merupakan fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa.
“Selain itu, kami memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat,” dalam surat laporan pengaduan kepada Kapolda Jawa Barat, Kamis, (08/10/2020).
Surat Rektor Edi ini merupakan buntut dari penyerangan polisi ke dalam kampus Unisba yang berlangsung pada Rabu malam, (07/10/2020). Dalam peristiwa tersebut aparat Kepolisian menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa di dalam kampus. Akibatnya sejumlah fasilitas kampus Unisba rusak.
Edi melanjutkan, kampus unisba karena pandemi diliburkan dan menggantikannya dengan pembelajaran online. Namun, karena prihatin dengan kondisi dan situasi bangsa, mahasiswa melakukan aksi di depan kantor DPRD Jawa Barat.
Kemudian pada saat rombongan mahasiswa sudah melakukan aksi, mahasiswa pun bergerak ke Unisba. Mereka memaksa masuk ke Unisba karena menghindar tembakan gas air mata dari polisi.
“Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali kami karena kampus sebenarnya sarana pendidikan yang tidak perlu menerapkan penjagaan baik personil maupun sarana yang sangat ketat. Namun, walaupun sudah masuk ke area kampus Unisba, anggota polisi menembakan gas air mata ke dalam kampus, bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus Unisba yang memecahkan kaca pos penjagaan Unisba,” terangnya.
Namun nampaknya surat Rektor Unisba ini belum sampai ke Kapolda Jawa Barat. Karena sehari sesudah pengerusakan terjadi, pada hari Kamis, (08/10/2020), aparat kepolisian kembali menembakkan gas air mata ke dalam kampus. Bahkan memukul salah satu satpam kampus.[]