
Malam di Tamansari, Bandung, yang biasanya sejuk berubah mencekam, Senin (1/9). Suara tembakan gas air mata membelah udara, asapnya menyusup hingga ke ruang-ruang belajar Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas).
Mahasiswa yang semula beristirahat setelah aksi demonstrasi di DPRD Jawa Barat terpaksa berlarian masuk kampus untuk berlindung. “Tiba-tiba gerombolan TNI dan polisi menyerang, menembakkan gas air mata. Massa aksi masuk ke area kampus untuk berlindung. Tadi ada beberapa korban, di depan gerbang ditembaki gas air mata,” tutur Presiden Mahasiswa Unisba, Kamal Rahmatullah, seperti dikutip dari Tirto.
Seorang satpam kampus, Mulyadi, juga menjadi korban. Selongsong gas air mata mengenai dadanya, membuatnya sesak napas. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyesalkan tindakan aparat.
Brian menegaskan Kemdikbud Saintek berkomitmen menjaga kampus tetap bebas dari tindakan represif. “Kampus adalah ruang berbagi, ruang bertumbuh, dan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi. Jika aksi terus dilakukan, mari rapatkan barisan dengan damai, menjaga marwah gerakan mahasiswa agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin merusak republik,” ujarnya, seperti dikutip dari Disway.
Pihaknya akan mengirim tim monitoring, membuka kanal pengaduan cepat, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kejadian serupa tidak terulang. Rektor Unisba, Harits Nu’man, turut mengecam keras tindakan represif aparat. “Mengutuk keras penggunaan gas air mata yang diarahkan hingga mengenai area kampus,” tegasnya seperti dikutip dari Kompas.
Unisba membuka posko kesehatan untuk menolong korban, sembari meminta Polda Jawa Barat menjamin keamanan kampus. Harits juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang kurang berkenan bagi mahasiswa. Namun, demi menghindari risiko lebih besar, posko evakuasi sempat ditutup sementara.
Kampus sendiri seharusnya menjadi ruang aman civitas akademika dan hal itu dijamin oleh UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. “Keselamatan seluruh pihak, khususnya civitas akademika Unisba, menjadi prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil,” katanya.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






