
JAKARTA, KabarKampus – Isu gencatan senjata antara Israel dan Hamas kembali menjadi perhatian dunia. Dua pakar, Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, dan Furqan AMC, Sekretaris Jenderal Free Palestine Network, memberikan pandangan mereka tentang posisi Indonesia dalam mendorong perdamaian dan masa depan Palestina, dalam sebuah diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Tribun News baru-baru ini.
Menurut Hikmahanto, Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat di kancah internasional, terutama dalam isu Palestina. Ia menilai, Indonesia perlu tetap berpegang pada prinsip “bebas aktif” dan menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution).
Ia menilai, langkah ini tidak bisa hanya dijalankan oleh Presiden semata.“Posisi tawar kita adalah: kita siap mengakui Israel sebagai negara, tapi dengan syarat Israel juga mengakui Palestina. Itu inti dari solusi dua negara,” ujarnya.
Para pembantu presiden dan menteri perlu cepat tanggap mengusulkan strategi konkret agar Indonesia bisa memainkan peran diplomatik lebih aktif. “Kita benar-benar ingin membantu rakyat Palestina menentukan nasib mereka sendiri hingga akhirnya merdeka. Jadi, para pembantu presiden jangan hanya fokus pada urusan jabatan atau kepentingan politik,” tegasnya.
Menurut Hikmahanto, Presiden perlu mendapat dukungan penuh untuk melanjutkan diplomasi luar negeri yang proaktif. Ia juga menyinggung pentingnya kesabaran dalam melihat dinamika politik Israel. “Kalau hari ini Netanyahu masih berkuasa, mungkin proses hukum terhadapnya belum bisa dilakukan. Tapi ketika ia kehilangan kekuasaan, peluang itu terbuka,” katanya.
Ia menambahkan, meski dunia sering kali tidak berdaya menghadapi pengaruh Amerika Serikat yang terus mendukung Israel, tekanan global kini membuat posisi Israel semakin terpojok. “Yang terpenting, bagaimana kita bisa mengkapitalisasi momentum ini untuk membantu Palestina benar-benar merdeka,” tutupnya.
Jangan Terjebak Normalisasi Diplomatik
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






