
SIBOLGA, KabarKampus – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melakukan kunjungan langsung ke Kota Sibolga, Sumatera Utara, Senin (10/11). Ia berkunjung untuk mengadvokasi kasus kematian Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa asal Simeulue, Aceh, yang meninggal dunia akibat dugaan pengeroyokan di area Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10) dini hari.
Menurut laporan, saat kejadian Arjuna tengah beristirahat di area masjid sebelum didatangi dan dianiaya oleh beberapa orang hingga meninggal dunia. Kasus ini pun menarik perhatian luas masyarakat Aceh. Hingga kini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setempat.
Dalam kunjungannya, Haji Uma melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Kapolres Sibolga, dan tim pengacara keluarga korban untuk memantau perkembangan penyelidikan serta hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan agar kasus ini ditangani secara objektif dan transparan. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan aparat penegak hukum harus bekerja sesuai prosedur tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujar Haji Uma seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya bukan bentuk intervensi terhadap aparat hukum, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap warga Aceh yang tengah menghadapi persoalan hukum di luar daerah. Selain itu, Haji Uma juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sibolga dan pihak kepolisian yang telah merespons cepat serta membuka ruang komunikasi dengan dirinya dan pihak keluarga korban.
Dalam rangkaian kunjungannya, Haji Uma juga mendatangi lokasi kejadian di Masjid Agung Sibolga serta sempat bertemu langsung dengan salah satu tersangka, Zulham Piliang (57), di Mapolres Sibolga. Dalam pertemuan tersebut, Haji Uma memperkenalkan diri sebagai anggota DPD RI asal Aceh dan menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus hingga tuntas.
Bersambung ke halaman selanjutnya –>






