Ijasah Tak Terakreditasi, Hambat Karir Sarjana

Ahmad Fauzan Sazli

20 01 2013 Andri Milka Alumnus FH Unas

JAKARTA, KabarKampus – Sial bagi 48 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nasional (Unas) yang diwisuda pada akhir tahun 2012 lalu. Pasalnya Unas mengeluarkan ijasah untuk para sarjana tersebut tanpa nomor akreditasi.

- Advertisement -

Ijasah tanpa akreditasi ini pun berdampak pada karir ke-48 alumni FH Unas. Seperti yang dialami Maulana Eryanda, alumnus Fakultas Hukum angkatan 2007.

Sejak diwisuda akhir 2012 lalu hingga saat ini Maulana masih belum memiliki pekerjaan. Maulana mengaku saat melamar kerja, akreditasi selalu menjadi persoalannya.

“Saya mengalami kesulitan mencari kerja. Kebanyakan kalau saya wawancara kerja nanyanya soal akreditasi,” kata Maulana kepada KabarKampus, Senin, (20/01/2014).

Menurut Maulana, hal itu membuatnya canggung melamar kerja. Meski dia kerap menjawab pertanyaan bahwa sebelumnya Fakultas Hukum Unas adalah Fakultas terakreditasi A.

“Saat ini saya belum ada kegiatan apa-apa. Saya sudah ngelamar tapi belum dapat kerja,” jelasnya.

Bagi Maulana, yang mereka inginkan adalah solusi yang terbaik bagi bersama. Dimana kampus Unas harus bertanggung jawab.

“Jangan hanya membuat masalah. Tapi ngga mau bertanggung jawab,” katanya.

Maulana mengatakan, bahwa ia juga ingin bisa mengiktu ujian CPNS, namun masalahnya persyaratan masuk PNS diantaranya adalah akreditasi fakultas.

“Kami  satu suara, angkatan sebelum saya ada akreditasi begitu juga sesudah saya. Karena itu kami juga ingin ijasah kami terakreditasi,” katanya.

Hal Senada disampaikan Solari Soleman alumnus FH Unas yang juga memiliki ijasah tanpa nomor akreditasi. Ia mengatakan bahwa ia dan teman-temanya menuntut hal sederhana, mereka hanya menginginkan pihak Unas memberikan akreditasi pada ijasah mereka.

“Kami ngga muluk-muluk. Mau bentuknya apa yang penting ada kareditasi,” kata Mustari.

Ia menjelaskan, bahwa ijasah tanpa nomor akreditasi selalu menjadi persoalan perusahaan yang dilamarnya. Mustari mengaku ia pernah ditanya soal akreditasi diijasahnya.

Karena itu menurut Mustari, mereka ingin ijasah yang mereka terima ditarik kembali oleh kampus dan digantikan dengan ijasah yang memiliki akreditasi.[]

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here