More

    Sumbang Koin Kepada Dekanat, Mahasiswa UI Diancam Sanksi

    Ahmad Fauzan Sazli

    Mahasiswa UI menggelar aksi menolak kenaikan Dana Pengembangan (DP) FKG UI di depan Rektorat UI, Depok, (Rabu, 04/07). FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI

     

    DEPOK, KabarKampus -Aksi sumbang koin yang dilakukan mahasiswa UI kepada dekanat Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI berujung sanksi akademis kepada dua mahasiswa UI. Sanksi itu diberikan karena mahasiswa dianggap mempermalukan pihak dekanat.

    - Advertisement -

    Mahasiswa itu adalah Raedi Mahardika Ketua BEM FKG UI dan Awan Afi Pratomo Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FKG UI. Sanksi tersebut disampaikan dekanat FKG UI setelah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Se-UI memberikan koin kepada dekanat UI sebagai bentuk protes atas kenaikan dana pengembangan di FKG UI pada 27 Juni lalu di FKG UI, Salemba, Jakarta.

    Saat itu BEM se-UI meminta penjelasan kepada dekanat mengenai dasar kenaikan biaya masuk profesi FKG UI yang naik dari 10 juta hingga 15 juta. Dalam aksi itu juga mahasiswa menyerahkan koin kepada dekanat. Namun justru pemberian koin itu diangap sebagai pelecehan bagi dekanat,” kata Awan kepada KabarKampus, Rabu, (04/07).

    Menurut Awan, karena yang dianggap paling bertanggung jawab dalam aksi itu adalah ketua BPM dan BEM FKG, mereka dipanggil pihak dekanat, kemudian dimarahi dan diancam sanksi akademis. “Kalian akan dikenakan sanksi akademis besok, besok akan kami urus,” kata Awan menirukan pernyataan pihak dekanat.

    Awan mengungkapkan, hingga saat ini sanksi akademis tertulisnya belum mereka terima. Namun sampai sekarang sanksi itu juga belum dicabut. Sanksi dari dekanat itu menurut Awan dapat berupa skorsing atau DO.[]

     

     

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here