Ahmad Fauzan Sazli
Meidy Junianto, pengacara Raffi Ahmad. FOTO : AHMAD FAUZAN SAZLI
JAKARTA, KabarKampus – Hingga malam ini Raffi Ahmad dan ke-16 rekannya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur. Status mereka juga belum ditetapkan oleh BNN.
Namun kuasa hukum Raffi Ahmad, Meidy Junianto meyakini Raffi Ahmad tidak terlibat dan tidak menggunakan narkoba. Dalam pertemuanya dengan Raffi Ahmad di Kantor BNN, Senin, (28/01/2013), kepadanya, Raffi menyangkal mengunakan narkoba, begitupun soal kepemilikan barang bukti yang ditemukan BNN di rumahnya.
“Raffi tidak mengakui menggunakan narkoba begitu pun memiliki 2 linting ganja dan 14 ekstasi itu,” kata Meidy.
Menurutnya, pada saat penggerebekan di rumah Raffi tidak ada pesta. Teman-teman Raffi masing-masing punya urusan sendiri di sana, ada yang bisnis dan sebagainya.
Soal ditemukan dua linting ganja dan 14 butir ekstasi di rumah Raffi, Meidy mengatakan bahwa rumah Raffi itu sudah seperti restoran dan dia tidak pernah curiga dengan teman yang ada di rumahnya.“Raffi itu artis papan atas, mungkin ada yang menjebaknya.”
Meidy menambahkan, saat ditemuinya, Raffi dalam keadaan sehat, namun dia terlihat capek. “Raffi juga menyesali kejadian yang tak terduga ini,” jelasnya.
Raffi Ahmad dan 16 rekannya diamankan BNN dari rumahnya pada Minggu pagi, (27/01/2013). Dalam penggerebekan BNN menemukan 2 linting ganja dan 14 butir ekstasi di rumah Raffi.[]