More

    Mahasiswa Unair Kaji Praktik Kekerasan dan Impunitas kepada Wartawan.

    Ahmad Fauzan Sazli

    SURABAYA, KabarKampus – Kasus kekerasan terhadap wartawan mengalami peningkatan. Dewan Pers mencatat, sepanjang 2013 terjadi sebanyak 96 kasus kekerasan terhadap wartawan. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 66 kasus. Penyelasaian terhadap kasus ini pun tidak memberikan hasil yang positif, bahkan menghilang begitu saja.

    Atas dasar itulah Asean Law Students’ Association LC Universitas Airlangga menggelar acara seminar yang bertajuk “Kebebasan Pers dalam Bingkai Penjajahan Modern”. Kegiatan ini rencananya akan digelar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Selasa, 26/11/2013 pukul  08.00 WIB.

    - Advertisement -

    Adapun pembicara yang akan dihadirkan dalam seminar ini adalah Atmakusumah Asraatmadja (mantan ketua Dewan Pers), Drs. Akhmad Munir (ketua PWI Jawa Timur), R. Herlambang Perdana W. S.H, M.A. (Dosen Fakultas Hukum Unair), dan Kombes Pol. Setija Junianta (Kapolrestabes Surabaya).

    Menurut Hendra Abednego, ketua panitia seminar mengatakan, bahwa  perlu adanya usaha untuk mengurangi kekerasan terhadap wartawan dan impunitas alias kebal hukum bagi terhadap pelaku kekerasan tersebut. Diharapkan kedepan ada perlindungan hukum bagi wartawan agar kasus- kasus selanjutnya dapat diatasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

    Menurut Hendra, selain persoalan kekerasan terhadap wartawan, kebebasan pers banyak disalahartikan dengan kebebasan seluas- luasnya dalam menyampaikan informasi tanpa memberikan filter.

    Hendra berpendapat penegakan hukum mengenai pers merupakan cara yang diharapkan dapat menyeimbangkan kebebasan pers menjadi kebebasan yang bertanggung jawab sehingga peran pers dalam masyarakat sebagai media penyebaran informasi dapat berimbang.

    Hendra mengungkapakan denegan seminar ini panitia mengharapkan peserta, memahami dunia media massa khususnya di Indonesia, memahami kasus-kasus yang menimpa wartawan, mengetahui penangan kasus impunitas terhadap wartawan, mengetahui dampak kasus impunitas terhadap wartawan, dan mengetahui batas- batas kebebasan pers di Indonesia.[]

    - Advertisement -

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here