Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Tak semua anak muda di Indonesia bisa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi. Data yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, hanya sebanyak 29,9 persen anak muda Indonesia bisa kuliah di Perguruan Tinggi.
Angka tersebut diperoleh, setelah Kemdikbud melakukan upaya percepatan dalam waktu 10 tahun kemarin. Sebelumnya pada tahun 2004, anak muda Indonesia yang bisa kuliah di Perguruan Tinggi hanya sebesar 17 persen.
“Kami telah menggenjot Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi hingga mencapai angka 29,9 persen atau 30 persen. Hasil itu diperoleh dari tahun 2004 hingga 2013,” kata M. Nuh, Mendikbud dalam acara peluncuran SBMPTN di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Jumat, (21/03/2014).
Menurut M.Nuh angka ini jauh berbeda dengan Malaysia dengan Angka Partisipasi Kasar mencapai 70 persen. Bahkan negara-negara maju Angka Partisiasi Kasar di atas 70 persen.
“Oleh karena kami ingin melakukan percepatan. Pada tahun 2060 kami menargetkan APK naik menjadi 70 persen,” ungkap M.Nuh.
Ia menjelaskan, selama hampir sepuluh tahun yakni 2004 hingga 2014, mereka telah mampu menggenjot APK hingga 13 persen. Oleh karena itu skenario 20 tahun mendatang, mereka akan menggenjot APK hingga 40 persen.
APK Perguruan Tinggi tersebut berbeda jauh dengan APK Sekolah Menengah Atas yang mencapai 85 persen. Artinya jarak APK SMA dan Pegurutan Tinggi mencapai 50 persen.
Adapun menurut M.Nuh, skenario yang mereka lakukan untuk menggenjot angka tersebut antara lain menurunkan biaya pendaftaran SBMPTN, meningkatkan daya tampung PTN, konvensi PTS dan PTN, kalau ada yang tidak mampu dimasukkan dalam skema bidik misi, memberikan mandat kepada PTN terbaik untuk menyelenggarakan pendidikan di luar domisili, dan sebagainya.
Dalam kesempatan itu M.Nuh berpesan, siapapun yang yang akan melanjutkan jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar bisa melakukan percepatan.[]