Ahmad Fauzan Sazli
JAKARTA, KabarKampus – Biaya kampanye seorang calon legislatif untuk duduk di kursi Senayan mengalami peningkatan pada pemilu 2014. Berdasarkan hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) bahwa untuk menduduki kursi legislatif seorang caleg DPR RI harus mengeluarkan dana investasi sebesar 1.1 Milyar rupiah.
Menurut Teguh Dartanto, Associate Researcher LPEM UI mengatakan, biaya kampenye tersebut meningkat empat kali lipat dari pemilu 2009 yang hanya mencapai 250 juta rupiah. Namun dana kampanye mencapai 1.1 milyar adalah dana kampanye yang wajar, apalagi untuk calon incumbent dengan kesempatan yang besar.
Teguh memperkirakan total dana yang bergulir pada pemilu 2014 diprediksi mencapai 115 Trilyun atau naik tiga kali lipat pemilu 2009. Jumlah tersebut hampir sama dengan proyeksi nilai investasi pemerintah untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di 12 waduk guna mengurangi subsidi yang terus melonjak.
Ia menjelaskan, aktivitas pemilu ini akan mendorong, pertumbuhan ekonomi sebesar 0.5 -0.7 persen. Adapun dengan perputaran uang yang begitu besar memiliki dampak yang dirasakan oleh sejumlah sektor yakni, industri kertas dan karton (18 persen), transportasi komunikasi (17 persen), dan industri tekstil, pakaian dan kulit (12 persen).
Selain itu menurut Teguh, aktivitas ekonomi 2014 akan mendorong terciptanya kesempatan kerja 2,48 juta orang. Disisi makroekonomi, pemilu 2014 mendorong kenaikan signifikan indikator konsumsi dan jumlah uang beredar. Temuan lain adalah pemilu menurunkan ideks harga saham gabungan periode satu bulan sebelum dan saat pemilu, namun meningkat pada periode satu bulan pasca pemilu.[]